PALEMBANG

Juru Parkir Harus Paham dan Taat Aturan Parkir

MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mengimbau juru parkir (jukir) untuk taat aturan perparkiran agar potensi kemacetan tidak semakin besar. Hal ini dikemukakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, di acara Sosialisasi Peningkatan Koordinasi dalam Pengembangan Perparkiran di Kota Palembang Tahun 2019, Rabu (10/4/2019) di The 101 Hotel.

Sosialisasi ini diikuti 100 orang juru parkir di beberapa zona di Kota Palembang, beberapa OPD terkait, Dinas Perhubungan Kota Palembang dan Satlantas Kota Palembang. Dikatakan Sulaiman, sebagai kota yang dinamis, kemacetan di Palembang tak terhindarkan. Tapi, potensi kemacetan tidak bertambah jika semua pihak menaati aturan parkir, termasuk juru parkir.

Lihat Juga  Pemkot Kembali Distribusikan Paket Sembako untuk Miskin Baru

“Makanya hari ini kita sosialisasikan kepada seluruh jukir. Kita berikan pengetahuan tentang aturan dan pelayanan yang baik itu seperti apa. Sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan dan kenyamanan dari juru parkir,” ujar Sulaiman.

Termasuk, sosialiasi tentang rambu-rambu parkir dan aturan dalam penempatan kendaraan. ”Karena juru parkir ini memiliki wewenang dalam mengatur posisi kendaraan, dan apabila jika ada pengendara menyalahi aturan juru parkir memiliki kewajiban untuk menegur,” kata Sulaiman.

Lihat Juga  Aplikasi Ur Scape Memudahkan Menyusun Sistem Perencanaan

Ia juga menyampaikan pesan dari Wali Kota Palembang, H Harnojoyo agar juru parkir juga memperhatikan kebersihan di lingkungan parkir tempat mereka bertugas. “Kita juga meminta ke Dinas Perhubungan supaya juru parkir ini disediakan sapu dan tong sampah. Mereka juga punya kewenangan menegur apabila ada pengendara yang membuang sampah dari kendaraan,” kata Sulaiman. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker