BANYUASIN

Kadisdik Tidak Dibenarkan Pungli UNBK, Askolani Terbukti Kita Pecat

 

 

BANYUASIN – Soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP Negeri 1 Muara Telang, membuat orang nomor satu di Sedulang Setudung H Askolani SH MH, berang lantaran masih ditemukan dugaan pungutan di Dunia Pendidikan di Kabupaten Banyuasin, yang membebani orang tua siswa.

 

H Askolani SH MH, selaku Bupati Banyuasin, pernah berujar, beberapa waktu lalu, mengatakan, Sanksi tegas jika terbukti adanya Pungli yang membebani orang tua siswa.

 

Lihat Juga  Kantor Puskesmas Pengumbuk Disegel Warga, Ada Apa Ya……?

“ Saya tegaskan, Tidak ada lagi Pungli dalam Dunia Pendidikan, saya minta Inspektorat melakukan investigasi dengan profesional. Terbukti kita berikan sanksi baik sanksi ringan hingga saksi pemecatan,” kata Bupati ketika ditemui awak media di SMA Unggulan Pangkalan Balai, beberapa waktu lalu.

 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan H M Yusuf MM, belum lama ini, menjelaskan,

Sekolah tidak dibenarkan memungut biaya UNBK dan pungutan lainnya sesuai dengan Instruksi Bupati Banyuasin Askolani, SH pada setiap pidatonya.


“Sekolah tidak dibenarkan memungut biaya UNBK dan pungutan lainnya sesuai dengan Instruksi Bupati Banyuasin Askolani, SH pada setiap pidatonya. Dimana dalam aturan Ujian UNBK dapat diakomodir menggunakan anggaran BOS, jadi tidak dibenarkan meminta ke siswa,” kata Yusuf. (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker