BANYUASIN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Banyuasin sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi terkait dugaan Korupsi pengadaan Proyek Buku Agama di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKAD) senilai 4,3 miliar rupiah, hal itu ditegaskan Kejari Banyuasin Muhammad Jefri SH, melalui Kasi Intelijen Habibi SH, pada Rabu (30/10/19).
Kasi Intelijen Habibi SH, menegaskan, selain sudah memeriksa beberapa orang saksi, tim saat ini sudah melakukan cross check ke lapangan, mengenai pembagian buku tersebut.
“ Sudah ke lapangan, melakukan pemeriksaan pengadaan buku tersebut. Kemarin tim sudah turun ke Desa Galang Tinggi, Kecamatan Banyuasin III, untuk sinkronisasi data lapangan dan rencana anggaran kegiatan tersebut,” kata Habibi di lansir dari Sumeks.co
Lebih lanjut dia menegaskan, Langkah awal, pengumpulan data dan informasi terkait kegiatan tersebut.
“ Tentu kami bersikap profesional dan transparan, untuk itu saat ini masih melakukan pengumpulan data,” kata dia, didampingi Kasi Pidsus Budi Mulya SH.
Terpisah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Banyuasin Adam Ibrahim SE MSi mengatakan, apa yang dituduhkan Amunisi itu boleh-boleh saja. Pihaknya juga sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan.
“Saya harus bertanggung jawab, meskipun saat itu saya belum menjabat sebagai kepala dinas,” katanya kepada sejumlah wartawan. (*)