NASIONAL

Kapal Cina Provokasi Indonesia, Langgar Wilayah Natuna

MataPublik.co, Jakarta – Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Cina di Jakarta untuk menyampaikan protes keras dan juga nota diplomatik protes atas peristiwa pelanggaran di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) pada Senin(30/12) kemarin. Cina dinilai melakukan kegiatan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran kedaulatan oleh penjaga pantai Cina di Perairan Natuna.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Teuku Faizasyah mengatakan dari sisi ketentuan hukum internasional, posisi Indonesia tidak bisa diganggu gugat dan tidak memiliki wilayah yang overlapping atau tumpang tindih dengan pihak Cina. “Selain itu, kata Faizasyah, tidak ada klaim yuridiksi yang berbenturan dengan negara tirai bambu itu,” katanya, seperti dilansir VOA News, Selasa(31/12).

Lihat Juga  Kembangkan Produk Jamkrida Sumsel, Wagub Studi Banding ke Bali

Indonesia secara tegas tidak akan pernah mengakui sembilan dash-line China atau garis batas yang ditetapkan China karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016.

UNCLOS adalah United Nations Convention for the Law of the Sea atau Konvensi Hukum Laut PBB. Dalam pertemuan singkat itu, Dubes Cina, ujar Faizasyah, mencatat berbagai hal yang disampaikan Indonesia dan akan segera melaporkan ke Beijing.

Ditambahkannya bahwa untuk kawasan Natuna, Indonesia tidak ada masalah isu perbatasan dengan negara mana pun, termasuk Cina. Wilayah nasional Indonesia, termasuk wilayah laut dan sebagainya, bersandar pada hukum internasional atau UNCLOS.

Lihat Juga  Tim Prabowo Merasa Tak Perlu Minta Maaf soal Pidato 'Tampang Boyolali'

Kementerian Luar Negeri menggarisbawahi koordinasi erat dengan dengan TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) guna memastikan tegaknya hukum di ZEE. Bakamla melansir sedikitnya 63 kapal ikan dan Kapal Penjaga Pantai Cina memasuki wilayah kedaulatan Indonesia pada 19-24 Desember kemarin.

Kepala Badan Keamanan laut Republik Indonesia (Bakamla) Laksamana Madya Bakamla A. Taufik R. membenarkan adanya kapal asing yang berasal dari Vietnam dan Cina memasuki perairan Natuna di kepulauan Riau. (ep/voa)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker