Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan, Kejati Periksa Pejabat Dinas ESDM Sumsel
PALEMBANG – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumsel, masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi aktivitas penambangan batubara.
Adapun saksi yang diperiksa oleh tim penyidik hari ini atas nama AS selaku Kabid Teknik dan Penerimaan Dinas ESDM Provinsi Sumsel tahun 2017-2020.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa dari pagi hingga sore.
“Update perkara pertambangan, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan saksi atas nama AS selaku Kabid Teknik dan Penerimaan Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan periode tahun 2017-2020,” ujar Vanny, Selasa (14/5/2024).
Vanny menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, para saksi diajukan 20 pertanyaan oleh penyidik. “Saksi diperiksa dari jam 10 sampai sekarang dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” jelasnya. (rel)