BANYUASINSUMSEL

Kecelakaan Maut di Pulau Harapan, Sopir dan Kendaraan Dibebaskan



BANYUASIN – Masih ingatkan kita dengan kejadian Kecelakaan maut mobil truk tangki dikendarai Iwan alias Gombel, mengalami kecelakaan, menewaskan dua orang pengendara sepeda motor, yaitu Purwanto warga Kabupaten Lahat dan Sherly warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa, anehnya dalam kasus tersebut, sang sopir bebas dan mobil truk tersebut tetap melakukan aktivitas seperti biasanya.

 

Peristiwa maut ini terjadi, pada (9/9/19) lalu, tepat di depan Kantor Desa Pulau Harapan, kedua korban yaitu Purwanto dan Sherly tewas di lokasi kejadian dengan luka dibagian kepala diduga dihantam truk tangki dari arah berlawanan.

 

Informasi dihimpun, sang sopir sempat melarikan diri ke arah Pangkalan Balai dan berhasil ditangkap di Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III. Sang sopir dan mobil truk yang dikendarai pelaku diamankan di Polres Banyuasin, sedangkan kendaraan korban Serly, Nopol BG 3709 JAR dan  Revo lis hitam dengan nopol BG 5867 RT yang dikendarai Purwanto diamankan di Pospol Musi Pahit.

 

Lihat Juga  IJABA - Polsek Betung Andil Sosialisasikan Bahaya Virus Corona

“ Ya pak, sopir setelah kejadian tewasnya dua orang tersebut, dalam kecelakaan di Desa Pulau Harapan, dia (Sopir Red) dibebaskan bahkan kendaraan truk tangki juga masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Aneh si korban tewas dua orang, secara aturan meskipun pihak keluarga sudah damai, kan tuntutan Hak Asasi Manusia (HAM) perlu dijalankan kata Surya Aruli Warga setempat.

 

Lihat Juga  Paripurna Tentang Kode Etik dan Badan Kehormatan DPRD Banyuasin

Kami berharap kasus ini segera diselesaikan hingga tahap ke pengadilan. Apalagi berkas perkara tersebut sudah satu bulan lebih.

 

“ Kami berharap kepada Penyidik Polres Banyuasin, kasus ini segera diselesaikan, karena ada dua nyawa manusia yang hilang akibat kecelakaan tersebut,” tegas dia.

 

Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Avani Erliansyah, melalui Kanit Laka Ipda Jimmy, mengatakan, berkas perkara tersebut masih diproses Pos Laka Musi Pahit.

 

“ Ya, Kejadian itu satu bulan lalu, berkas perkara masih di proses oleh Bripka Fikri Pos Laka Musi Pahit,” jelas dia singkat melalui pesan Whatsapp (WA),Kamis (17/10/19) kemarin. (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker