
BANYUASIN – Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum kecolongan, Pasalnya Kendaraan Angkutan Batubara bebas melintas di jalan Palembang – Banyuasin, terbukti, Selasa (6/8/19), sekitar pukul 10. 00 WIB, truk membawa batu bara mengalami kecelakaan di Depan Masjid Muhajirin, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
“ Ya mas, Terjadi laka tunggal, dimana truk membawa batubara terbalik. Aksi truk yang melintas di jalan Banyuasin seakan tak tercium aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Padahal sebelumnya Gubernur sudah melarang angkutan batubara,” ujar Harto warga Betung.
Atas kejadian truk angkutan batubara mengalami kecelakaan tersebut, sempat terjadi Kemacetan panjang di pertigaan tugu Polwan Betung.
“ Resah mas, meski ditutup menggunakan terpal, debu batubara masuk ke rumah penduduk. Seperti hari ini sisa di lokasi kejadian masih tersisa batubara, kami khawatir debu mengganggu kesehatan warga,” ucap dia kesal
Selanjutnya dia menambahkan, Banyaknya truk angkutan Batubara melintas di Jalan Sumatera khususnya Banyuasin, bertambahnya volume kendaraan mengakibatkan ruas jalan menjadi macet.
“ Kami minta kepada Pemerintah dan Aparat Penegak hukum untuk melakukan penertiban truk angkutan batubara, sesuai dengan instruksi Gubernur Sumsel,” harap dia.
Sementara itu Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Pinem SIK SH, melalui Kasat Lantas AKP Sukiman SH, di konfirmasi mengenai maraknya truk angkutan Batubara menjadi keluhan masyarakat, belum memberikan tanggapan, hingga berita ini diturunkan. (*)