Uncategorized

Keluarga Calon Haji Meninggal yang Dibadalhajikan Dapat Sertifikat

Sertifikat badal haji itu kepastian bagi keluarga mengenai status haji

MataPublik.co, MAKKAH – Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama, Sri Ilham Lubis mengatakan keluarga calon haji meninggal yang dibadalhajikan akan mendapat sertifikat badal haji. “Keluarga akan menerima setifikat badal haji,” kata Sri di Makkah, Senin (30/7).

Dia mengatakan, sertifikat badal haji itu memberi kepastian bagi keluarga mengenai status haji dari calhaj yang dibadalkan hajinya. Badal haji adalah menggantikan haji untuk orang yang tidak lagi mampu berhaji karena berbagai sebab, salah satunya karena calhaj meninggal.

Lihat Juga  IPG/TK IT Al Furqon Gelar Agenda Tahunan Do Care dan Manasik Haji

 

Adapun pembadal, kata dia, biasanya adalah para tenaga musiman yang sudah tersertifikasi dan memahami dengan baik manasik haji. Kemenag, kata dia, menjamin badal haji tidak dipungut biaya, kecuali keluarga telah memilih pembadalnya sendiri.

“Pembadal itu Kemenag akan menyeleksi. Pembadal harus sudah paham manasik haji dan sudah berhaji untuk dirinya sendiri sebelumnya,” katanya. (nai)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker