NASIONAL

Kemenag Sewa 158 Hotel di Mekkah untuk Jemaah Haji Indonesia

MataPublik.co, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) terus melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2019. Diantaranya, pengadaan layanan akomodasi jamaah haji Indonesia di Mekkah dan Madinah. Kemenag memastikan proses pengadaan layanan akomodasi jamaah haji Indonesia di Mekah sudah hampir final.

Pembantu Staf Teknis Urusan Haji (STUH) I, Amin Handoyo mengatakan bahwa proses ini sudah memasuki tahap kontrak. ”Pengadaan layanan akomodasi jamaah haji sudah mulai masuk tahap kontrak rumah di Mekkah, hari ini (kemarin, Red),” terang Amin Handoyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4/2019).

Dalam kontrak kerja sama tersebut, kata Amin, penyedia layanan termasuk akomodasi, juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka dilarang memberikan imbal apapun kepada tim penyedia layanan dan staf teknis urusan haji. ”Pakta integritas ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk mewujudkan pemerintahan yang cleandan clear,” tuturnya.

Untuk diketahui, total kebutuhan akomodasi di Mekah mencapai 207.577 pax. Jumlah ini terdiri atas kebutuhan untuk 204.000 jemaah, 2.555 petugas kloter, dan 1.022 untuk selisih penempatan laki-laki dan perempuan. ”Untuk pengadaan layanan akomodasi Mekkah sampai saat ini sudah 98 persen. Ada 158 hotel yang akan disewa,” tuturnya.

Untuk Madinah, Amin menambahkan, proses pengadaan sudah 75 persen. Layanan akomodasi ini menggunakan sistem sewa full musim dan setengah musim. ”Sebanyak 50 hotel di Madinah kita sewa full musim dan 7 hotel disewa setengah musim,” ucapnya.

Lihat Juga  Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada Layak Pimpin Polri

Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2018. Saat itu, hotel yang disewa full musim hanya 53 persen. Sebanyak 47 persen lainnya disewa secara blocking time. ”Tahun ini, hanya 25 persen yang masih menggunakan sistem sewa blocking time,” ujarnya.

Sementara, Kemenag juga menurunkan tim auditor Inspektorat Jenderal untuk pantau persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2019 di Kantor Staf Teknis Urusan Haji (TUH) Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.  Tujuan audit ini adalah untuk memberikan saran perbaikan dan rekomendasi kepada pejabat berwenang terkait perbaikan kinerja Kantor Staf Teknis Urusan Haji di Arab Saudi, agar pelaksanaan haji 2019 sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Melalui pesan singkat, anggota tim Auditor Itjen Kemenag, Djubaedah menyampaikan, selama di Jeddah tim auditor mengikuti beberapa proses kegiatan tim yang telah dibentuk untuk menyiapkan layanan kepada jemaah haji. ”Salah satunya, tim mengikuti kegiatan tim penyediaan katering untuk kasyfiyah (survey awal) ke dapur penyedia layanan katering di Arab Saudi yang telah mendaftar. Tim juga memantau saat proses negosiasinya,” kata Djubaedah, Rabu (10/04).

Tim yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II Nur Arifin ini beranggotakan enam orang auditor, yaitu Lili Handajani, Opi Rofiuddin, Euis Rosmawati, Djubaedah, Siti Mutoharoh dan Farid Ma’ruf. Tim bertugas selama 14 hari, mulai 28 Maret sampai 11 April 2019.

Lihat Juga  Kemenag Cabut Izin 13 Travel Umrah, Ini Daftarnya

Tim Itjen juga melakukan kunjungan ke Kantor Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Dalam pertemuan dengan Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Mohamad Hery Saripudin tim membahas perihal audit keuangan dan kinerja. ”Terutama dalam masa transisi dari BPIH ke DIPA, sehingga memerlukan penguatan penuh dalam pengelolaan keuangan. Sekaligus dibicarakan juga masalah yang menyangkut e-Hajj, terutama masalah pembayaran kontraktual,” jelas Djubaedah.

Menurut Staf Teknis Haji (STH) KJRI Jeddah Endang Jumali yang juga turut hadir pada pertemuan itu, membahas beberapa poin penting terkait kinerja dan pelayanan Kantor Teknis Urusan Haji. ”Pada pertemuan tadi dibahas tiga poin penting, diantaranya adalah pembahasan tentang struktur organisasi TUH untuk menambah fungsi umrah. Ini melihat dari pelayanan umrah yang semakin masif dan diperlukan sekali, sekaligus juga sebagai bentuk perlindungan warga,” kata Endang Jumali.

Selain itu, Endang Jumali juga juga menyampaikan point pembahasan lainnya terkait audit keuangan dan kinerja terutama dalam masa transissi dari BPIH ke DIPA, serta tentang perihal kontraktual pelayanan jamaah haji yang terkoordinasi pada system E-Hajj Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. (yay)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker