POLITIK

Kemungkinan PSU, KPU Tunggu Rekomendasi Bawaslu

MataPublik.co, JAKARTA –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menutup kemungkinan adanya pemungutan suara ulang di berbagai daerah. Namun KPU mengaku menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menyelenggarakannya.

“Pemungutan suara ulang itu ada rekomendasi dari Bawaslu kemudian diputuskan kemudian dilakukan pemungutan suara ulang,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Arief menjelaskan, nantinya pelaksanaan pemungutan suara ulang tergantung situasi, termasuk logistik. Jika pemungutan suara ulang hanya satu lokasi, KPU bisa melaksanakannya dengan cepat menggunakan logistik yang ada. Namun jika banyak, maka KPU harus memproduksi lagi dan akan memakan waktu cukup lama.

Lihat Juga  KPU Usulkan 11 Kabupaten Dilakukan Pemungutan Suara Susulan

“Kalau misalnya di kabupaten itu hanya satu tempat, kita kan sudah punya surat suaranya, itu bisa cepat ditindaklanjuti. Tapi kalau banyak, kalau surat suara tidak cukup, harus produksi dulu,” Arief menjelaskan.

Menurut Arief, pemungutan suara ulang juga bisa menambah biaya pemilu. Hanya saja hal itu akan disesuaikan dengan logistik yang dimiliki KPU.

Lihat Juga  Prabowo-Sandi Unggul di 11 Daerah, KPU Belum Mau Umumkan

“Ya tentu, ada konsekuensi itu (biaya tambahan), cuman ya itu, kita gak tahu kebutuhan logistiknya apa saja. Apakah yang sudah tersedia itu masih cukup atau tidak. kalau kurang tinggal produksi lagi,” imbuh Arief. (fds)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker