MataPublik.co, PALEMBANG – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Ratu Dewa, membantah data yang menyebutkan Palembang penyumbang Aparatur Sipil Negara (ASN) terbanyak koruptor, Selasa (11/09/2018).
Menurut Ratu Dewa, Pemkot Palembang sendiri hanya terdapat tiga orang dinyatakan secara inkrach atau keputusan tetap dari Mahkamah Agung (MA) kasus korupsi. Kedua atas nama Dedi Sumaryanto statusnya baru inkrah, hanya menunggu proses SK pemberhentian secara defenitif.
Karena Wako dijabat Pj harus mendapat izin dari kemendagri penandatangan SK pemberhentiannya. Dan terakhir atas nama Erfan Kusnandar statusnya sudah diberhentikan. Namun bersangkutan sementara masih melakukan kasasi ke MA.
“Jadi saya bantah kalau Palembang dikatakan terbanyak. Yang benar ada tiga orang. Itu pun dengan berbagai catatan,” katanya.
Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak BKN terkait menyebutkan Palembang sebagai terbanyak penyumbang ASN tersebut, seperti dilansir dari facebook Kominfo Palembang.
“Sudah kami sampaikan juga kepada BKN terkait pemberitaan hari ini bahwa data yang ada Palembang cuma tiga orang yang tersandung masalah korupsi,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia telah dinyatakan secara incrah atau keputusan tetap dari Mahkamah Agung (MA) terjerat kasus korupsi, setidaknya 958 pegawai negeri sipil yang terjerat kasus korupsi berasal dari Sumbagsel. (iuy)