Uncategorized

Keren, Disdukcapil Bakal Terapkan Tandatangan Digital

MataPublik.co, PALEMBANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membuat terobosan penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bagi masyarakat yang mengurus dokumen di dinas tersebut.

Kepala Disdukcapil OKU, H Ajahari menerangkan, penerapan TTE ini akan dimulai pada Mei mendatang. Tujuannya sebagai upaya agar dapat memaksimalkan pelayanan, agar masyarakat yang dilayani merasa puas. Lompatan perubahan paradigma baru dalam melayani masyarakat melalui digital, kata Ajahari, akan membawa perubahan yang bagus dan sangat membantu pelayanan di masyarakat.

Lihat Juga  Student Awards 2018, Apresiasi untuk Mahasiswa Berprestasi

“Tidak akan ada lagi hambatan dalam pelayanan. Karena sambil rapat atau sedang di luar kota juga bisa. Ini akan berimplikasi pada budaya kerja, perilaku dan tata kelola,” katanya.

Dengan itu Disdukcapil OKU tidak perlu lagi menggunakan tanda tangan secara langsung. Karena sudah menggunakan TTE tadi, yang akan bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara. “Penandatanganan perjanjian kerjasama Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan Sekretariat utama Badan Siber dan Sandi Negara sudah dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Lihat Juga  KPK Kembali OTT Pejabat Kementrian PUPR

Uji coba ini lanjut Ajahari, akan dilakukan di beberapa dokumen. Seperti tanda tangan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Kematian dan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI). “Kelak masyarakat tidak perlu khawatir dengan pelayanan Disdukcapil. Walaupun pimpinan kantor sedang tidak berada di tempat, maka tanda tangan masih bisa dilakukan melalui komputer tablet dan laptop,” tandasnya. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker