BANYUASIN – Aktivitas pembangunan gedung Rumah Sakit berada di RT 15, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, dikeluhkan warga akan mengancam kesehatan dan keselamatan warga setempat.
Misbahudin selaku ketua RT 15, mengatakan, warga mengeluhkan banyaknya debu masuk ke rumah warga, sehingga khawatir akan berdampak kepada kesehatan warga dan anak – anak khususnya, akibat aktivitas Pembangunan gedung Rumah Sakit Kusta Dr. Rivai Abdullah
“ Ya dek, terpaksa warga menutup pintu dan jendela, karena banyaknya debu masuk ke pemukiman warga. Selain itu juga orang tua siswa khawatir banyaknya kendaraan proyek bertonase besar melintas di jalan pemukiman, sehingga mengancam keselamatan anak – anak yang akan pergi dan pulang sekolah,” keluh dia.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tidak ada persoalan Pembangunan tersebut. Bahkan warga mengapresiasi adanya pembangunan di desanya, akan tetapi warga berharap pembangunan harus lebih utama memperhatikan dampak lingkungan sekitar.
“ Tak ada problem (Persolan) Pembangunan tersebut. Akan tetapi harus mengkaji lebih dulu dampak lingkungan. Apa lagi aktivitas tersebut berada di pemukiman warga,” ucap dia lantang, saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/9/19).
Dikonfirmasi terpisah Ahmad Nurkholis, selaku Anggota DPRD Banyuasin, mengatakan, dalam sebuah pembangunan harus memiliki perencanaan awal yang matang, sehingga pembangunan dapat menjaga dampak lingkungan sekitar.
“ Saya sudah mendengar keluhan warga mengenai aktivitas Pembangunan yang berdampak kepada warga, seperti debu dan kendaraan bertonase besar melintas di pemukiman padat penduduk. Seyogyanya pihak pengembang dan Rumah Sakit harus melakukan musyawarah dan mufakat, apa yang menjadi keluhan warga dapat dikomunikasikan sehingga mencari kesepakatan dan solusi bersama,” jelas Politisi muda Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sebelumnya pihak RT sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada Kecamatan melalui surat resmi. Berharap persoalan ini segera diselesaikan sehingga tidak menghambat pembangunan.
“ Ini bentuk aspirasi masyarakat, tentu segera ditindaklanjuti, agar menemukan kata sepakat. Kemudian jangan sampai ada persoalan yang tidak kita inginkan, sehingga menghambat suatu pembangunan,” tandas dia. (*)