Ketua BAI Sumsel Antoni Rois Desak Usut Pelanggaran Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024
PALEMBANG – Tuntut usut pelanggaran Pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2024, Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Selatan didatangi puluhan orang dari berbagai aliansi. Aksi unjuk rasa menuntut Bawaslu Sumsel tegas memproses dugaan pelanggaran selama Pilkada serentak berlangsung.
Ketua Badan Advokat Indonesia (BAI) Sumsel Antoni Rois menegaskan, banyak laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilukada secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Menurut tokoh pemuda di Sumsel ini, Pasangan Calon H Eddy Santana Putra MT dan Riezky Aprilia banyak dirugikan terkait pelanggaran diberbagai wilayah, Ogan Komering Ilir (OKI) dan Palembang. “Kami menuntut Bawaslu Sumsel untuk transparan mengusut dugaan pelanggaran ini. Ini bukan persoalan menang kalah itu biasa dalam proses Pemilihan Kepala daerah tapi ini adanya dugaan pelanggaran yang massif,” tegas Antoni Rois.
Dikatakan Antoni, massa mendatangi Bawaslu Propinsi Sumsel menuntut agar proses penegakan hukum dijalankan ditindaklanjuti adanya dugaan politik uang yang dilakukan wsalah satu pasangan calon dengan bukti-bukti yang sudah ada.
Massa pendemo mengklaim bahwa sudah banyak aduan yang disampaikan ke Bawaslu Sumsel terkait pelanggaran politik uang. Namun belum ada tindaklanjut laporan masyarakat tentang aksi politik uang. Diduga telah melanggar aturan dan mendesak agar didiskualifikasi.
Sementara Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan akan melakukan proses berkas aduan masyarakat terkait pelanggaran politik uang. Laporan itu diterima dan segera diproses oleh Bawaslu Sumsel. Sejauh ini sudah ada 14 laporan yang masuk selama pelaksanaan Pilkada Sumsel 2024. Seluruh laporan itu berkaitan dengan pelanggaran politik uang yang dilakukan sejumlah paslon.
Beberapa laporan itu tersebar di Kota Palembang dan Banyuasin. Dari aduan itu juga, Bawaslu Sumsel menerima barang bukti berupa amplop serta rekaman suara berupa ajakan untuk memilih salah satu paslon. (mnn)