Komitmen Anti Suap, PLN Ajak Ribuan Pegawai untuk Taat dan Patuh
Implementasi ISO 37001 Tahun 2016
PALEMBANG – PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan (UIK SBS) melaksanakan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2021. Acara digelar secara virtual untuk mengurangi pertemuan fisik dan penyebaran virus Covid-19.
Sosialisasi dihadiri seluruh pegawai PLN UIK SBS yang berjumlah hampir 1300 orang mulai dari unit induk hingga unit-unit dibawah naungan PLN UIKSBS, Kamis (12/8).
Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah awal untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Tentunya, suatu sistem akan sangat tergantung pada Top Manajemen sebagai Setting tone from the top dan di implementasikan oleh semua Insan PLN UIKSBS.
Sesuai dengan Visi PLN untuk menjadi perusahaan Listrik terkemuka se Asia Tenggara dan No. 1 pilihan pelanggan untuk solusi energi. Melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini, tentunya dapat memperkecil terjadinya risiko penyuapan sehingga dapat membuat PLN menjadi lebih efisien.
General Manager PLN UIKSBS, Djoko Mulyono, dalam pembukaannya juga mengajak Manajemen PLN UIKSBS serta seluruh insan PLN untuk tunduk dan patuh terhadap peraturan yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
“Para insan PLN, mari kita semua berkomitmen untuk tetap taat dan patuh untuk tidak menerima suap, gratifikasi dan lain sebagainya yang melanggar peraturan,” ujar Djoko Mulyono.
Pembacaan komitmen tersebut tentu menjadi salah satu bagian dari penerapan ISO 37001 Tahun 2016 tentang Anti Penyuapan di PT PLN (Persero). Kedepan untuk penerapan system manajemen tersebut, PLN tidak hanya berkomitmen kepada pegawai saja. Namun juga akan melibatkan mitra bisnis PLN untuk menerapkan, melaporkan, konsultasi dan pelatihan terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan PLN UIKSBS.
Dengan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, tentunya PLN dapat mengelola risiko penyuapan dan meminimalisir insiden penyuapan dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan serta bagi pegawai akan memiliki panduan yang jelas dalam bersikap dan bertindak sehingga dapat terhindar dari bentuk pelanggaran. (rel/dnn)