BANYUASINSUMSEL

Konsumen PDAM Tirta Betuah, Bisa Cicil Tunggakan

 

 

BANYUASIN – Sebanyak 300 Pelanggan atau Konsumen Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah Cabang Kecamatan Sembawa masih melakukan penunggakan pembayaran retribusi air bersih.

 

Direktur PDAM Tirta Betuah Sri Hartini SE MM, melalui Kepala Cabang PDAM Sembawa Hendri Gunawan, mengatakan, sebelumnya ada 500 Konsumen melakukan penunggakan sejak tahun 2018 lalu namun setelah dilakukan penagihan secara persuasif tunggakan masih mencapai 300 Konsumen.

 

Lihat Juga  Darul Qutni : Mampu Menempatkan Diri, Joelfikar Layak Pimpin Paldas

“ Penagihan dilakukan secara persuasif, dan dilakukan secara bertahap, mengingat pendapatan masyarakat di Kecamatan sembawa tergantung pada harga karet, sehingga pihak kami melakukan penagihan secara bertahap, dengan batasan waktu yang di sepakati kedua belah pihak,” kata pria akrab dipanggil Wawan ini.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, beberapa pelanggan sudah membayar tunggakan secara bertahap.“ Ya, beberapa pelanggan sudah membayar tunggakan secara bertahap. Dengan cara dicicil untuk mengurangi beban konsumen,” ujar dia.

 

Lihat Juga  DPRD Banyuasin Gencar Sosialisasi Perda

Berharap, konsumen dapat bekerja sama dengan baik, karena perbaikan layanan dan retribusi air bersih terhadap masyarakat dibutuhkan anggaran cukup besar.

 

“ Simbiosis mutualisme, sama – sama menguntungkan antara manajemen PDAM dan konsumen. Jika pembayaran retribusi tidak tersendat maka pelayanan PDAM akan terus membaik pula,” kata dia singkat. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker