KPID Optimalkan Pengawasan Konten Siaran di Sumsel

MataPublik.co, PALEMBANG – Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Anggota Antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel Periode 2018-2021 berlangsung di Graha Bina Praja, Kamis, (11/4/2019).
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Prof Eduar Juliartha mengatakan pelantikan antar waktu dilakukan untuk menjaga organisasi tetap berjalan pada jalurnya.
KPID bertugas untuk memproses perizinan dan mengawasi isi penyiaran. Tugas dan kewajiban dapat terlaksana dengan baik apabila setiap kerja dapat dilaksanakan dengan tanggung jawab.
“Setiap organisasi pasti membutuhkan personil dengan dedikasi dan komitmen yang satu visi dengan organisasi,” kata Eduar. Oleh karena itu, melalui pelantikan ini diharapkan akan mampu membawa perubahan yang signifikan terhadap kinerja KPID.
Ia mengungkapkan adaptasi adalah salah satu hal yang harus dilakukan oleh setiap anggota baru dalam suatu organisasi. Namun hal ini harus dilakukan dengan sangat cepat dalam metode apapun, agar pelaksanaan tugas keanggotaan dapat dilakukan dengan baik.
“Pemprov Sumsel sangat mengharapkan KPID agar dapat terus meningkatkan kiprahnya dalam memajukan Sumsel,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ia mengarahkan KPID Sumsel untuk terus melakukan pembinaan demi mewujudkan siaran yang mendidik dan baik. “Yang paling penting dengan adanya KPID, akan ada pembinaan terhadap insan media agar dapat memperkenalkan Sumsel secara nasional bahkan dunia,” ucapnya.
Sementara itu, KPI Pusat yang diwakili koordinator wilayah Sumatera Mayong Suryo Laksono mengungkapkan KPID bertugas untuk mengawasi dan mengatur setiap muatan konten yang disiarkan. “KPID akan menjaga dan menindaklanjuti setiap masalah penyiaran yang memberikan pengaruh tidak baik ke masyarakat,” ungkapnya.
Keberadaan KPID berfungsi untuk merekomendasikan izin perpanjangan tv, radio dan juga terhadap konten-konten yang tersebar di masyarakat. “Mari kita bersama menjaga moralitas bangsa dan menjaga semuanya dari pengaruh buruk siaran,” ajaknya.
Dilantik dalam kegiatan ini Herfiriyadi S.Sos., Ma sebagai anggota bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran. Dengan penandatanganan berita acara dan pengambilan sumpah jabatan.
Turut hadir Plt Kadis Kominfo Sumsel Jon Kenedy SE MSi beserta seluruh pejabat esselon III dan IV Kominfo Sumsel, para komisioner KPID serta beberapa stasiun tv swasta yang ada di Sumsel. (iuy)