NASIONAL

KPK Bidik Menteri Agama, Rommy Kenakan Rompi Orange

MataPublik.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy, tidak mungkin bekerja sendirian. Oleh sebab itu, KPK bakal memperkaya penyelidikan terhadap pihak lain termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Tentang keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, pada kesempatan ini KPK masih berupaya untuk memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini,” ujar Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menjawab pertanyaan wartawan tentang keterlibatan Lukman dalam kasus ini saat konferensi pers di di Jakarta, Sabtu (16/3).

“Karena kita tahu persis bahwa saudara RMY itu kan tidak memiliki kewenangan untuk mengurus secara langsung yang berhubungan dengan itu jabatan-jabatan tertentu. Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan hanya sendiri,” kata Laode lagi.

Romahurmuziy alias Romi merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejak 2014. Sebelum itu Romi adalah anggota DPR RI periode 2009 – 2014. KPK menangkap Romi pada Jumat (15/3) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo pukul 09.30 WIB. KPK sudah mengumumkan mendapat barang bukti uang Rp156,75 juta.

Lihat Juga  RUU Pertanahan Untung Investor Besar Kuasai Tanah

Romi dan sejumlah tersangka lainnya akhirnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul 20.00 WIB. KPK menyimpulkan Romi tersangka pada kasus korupsi seleksi jabatan Kemenag 2018 – 2019. Romi disangkakan Pasal 12 ayat a atau b jo Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi keluar dari gedung komisi antirasuah dengan rompi oranye melekat di tubuhnya. Tak hanya rompi oranye, Romi juga memakai kacamata hitam. Ia hendak dibawa pergi dengan mobil tahanan ketika pewarta sedang menunggu konferensi pers dari pimpinan KPK pada pukul 11.45 WIB.

Lihat Juga  Ternyata Undangan Artis Ternama Itu untuk Acara Resepsi Pernikahan

Romi sempat berhasil dicegat oleh awak media, namun dia menolak memberi berkomentar.  Sebelumnya, KPK menciduk Romi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (15/3) pagi. Setidaknya ada lima orang lain yang ditangkap oleh KPK dari Jawa Timur bersama Romi.

Romi tiba di KPK pada Jumat pukul 8 malam. Ia juga menolak berkomentar saat tiba di gedung komisi antirasuah. KPK dikabarkan telah menangkap Romi dalam operasi tangkap tangan pada Jumat. Sumber CNNIndonesia.com menjelaskan Romi ditangkap di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo pukul 09.30 WIB. KPK menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi dalam seleksi jabatan 2018-2019.

Selain Romi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni RMY, HRS dan MFQ. Romi disangkakan Pasal 12 ayat a atau b jo Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  (iuy)

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker