KPK Dalami Keterlibatan CEO Lippo Group James Riady
MataPublik.co, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melihat kemungkinan keterlibatan Lippo Group sebagai korporasi dalam kasus dugaan suap izin pengadaan lahan proyek Meikarta.
“Terutama dilihat dari korporasinya. Kami ingin melihat sejauh mana korporasi berperan, apa itu kebijakan manajemen,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (25/10).
Kecurigaan KPK terhadap Lippo berasal dari keterlibatan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang sudah mereka tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut Alex, kasus ini memperlihatkan perusahaan seolah tidak melakukan pengawasan terhadap arus pengeluaran mereka.
Kasus suap, menurut dia, sebenarnya akan sulit terjadi apabila perusahaan punya unit kepatuhan yang ketat. “Terbukti ada uang yang dikeluarkan ke pihak lain terkait perizinan, jika ada aturan anti penyuapan pasti ketahuan,” tukas Alex.
Alex mengatakan sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma), KPK dapat menjerat suatu korporasi bila kebijakannya terbukti tidak melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Hal inilah yang menurut Alex sedang didalami oleh para penyidik dengan memanggil sejumlah petinggi perusahaan di bawah naungan Lippo Group.
KPK sudah memanggil sejumlah petinggi Lippo dalam kasus Meikarta ini pada Kamis (25/10). Mereka di antaranya adalah Presiden Direktur Lippo Cikarang Toto Bartholomeus dan Direktur Lippo Karawaci sekaligus CEO Meikarta Ketut Budi Wijaya.
Keduanya diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk koleganya yang sudah menjadi tersangka, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Toto, yang berhasil dicegat para pewarta selepas menjalani pemeriksaan enggan berkomentar soal pemeriksaannya tersebut. “Nanti saja,” katanya singkat.
Terkait dugaan keterlibatan CEO Lippo Group James Riady, KPK sebelumnya menyatakan masih dalam penyelidikan. Meski telah menggeledah kediaman James, KPK sampai saat ini belum mengumumkan hasil apapun.
Alex menambahkan setiap penggeledahan dan penyitaan merupakan wewenang direktur penyidikan, sementara pimpinan hanya menandatangani surat penyidikannya saja. Namun ia percaya pihaknya punya dasar melakukan hal tersebut. “Tapi kami percaya ada alasan cukup kuat untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan,” pungkasnya.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, sedikitnya KPK menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group. (bin/iuy)