KPK Didesak Usut Dugaan Anak Bupati Main Proyek
MESUJI- Dua putra Bupati mesuji Saply TH berinisial K dan Y diduga ikut bermain dan mengatur proyek di sejumlah dinas Kabupaten Mesuji. Hal ini diungkap LSM Gamapela yang menyebut dugaan keterlibatan dua anak bupati dalam sejumlah proyek di Kabupaten yang lahir tahun 2008 tersebut.
Menurut Ketua Gamapela Tony Bakrie pihaknya mendapati laporan sejumlah rekanan yang menyebutkan dalam pengkondisian sejumlah proyek khususnya di dinas PUPR dan Dinas Pendidikan yang dikelola anak-anak Bupati Mesuji tersebut.
“Memang informasinya hampir semua dinas. Tapi yang kami dapat dua dinas pertama dinas PUPR kelola K, kalau dinas pendidikan itu yang pegang Y. Kalau K itu dia ngatur dinas PUPR lewat sekretaris, termasuk setoran proyek. Kalau Y yang ngatur dinas pendidikan, dia yang pegang proyek-proyeknya” kata Tony Bakrie, Rabu (1/9/2021)
Tony mencontohkan pengkondisian penyimpangan di beberapa proyek pembangunan /rehab sekolah yang menggunakan rangka baja tidak sesuai spek. “Kami dapat laporan kalau rehab sejumlah gedung gedung pendidikan yang pakai rangka baja itu tidak sesuai spek, ketebalan rangka bajanya tidak 0,75 sesuai kontrak kerja, yang dipasang itu 0.60. Dan seluruh kontraktor dalam pengadaan rangka baja dimonopoli Y anak bupati, rekanan harus beli lewat toko yang sudah ditunjuk Y,” ungkapnya.
Toni Bakrie menambahkan dugaan penyimpangan lain yakni proyek rigid beton di ruas simpang pematang tahun 2020. “Contoh proyek yang tidak sesuai spek dikerjakan asal-asalan yakni proyek rigid beton ruas jalan simpang pematang yang spek betonnya tidak sesuai kontrak karena diduga tidak menggunakan beton K -300, ” tukasnya.
Selanjutnya proyek rehabilitasi sungai-sungai di Mesuji tahun 2020 banyak tak sesuai kontrak karena proyek itu cuma dibersihin aja, sedangkan bagian tengah sungai tidak dikeruk. Kalau mau penegak hukum bisa turun dan dibuktikan,” tukasnya.
Diantara proyek Rehabilitasi Irigasi yang tidak sesuai diantaranya pekerjaan rehabilitasi Irigasi Jaya Sakti senilai Rp 2,2 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial CV. TCI.
Kemudian rehabilitasi Irigasi Sungai Sidang dengan nilai Rp 4 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial PT AAK. Selanjutnya Rehabilitasi Irigasi Way Abang senilai Rp 1,8 miliar yang dikerjakan perusahaan berinisial CV SKJ. Untuk itu Tony Bakri meminta KPK segera turun melakukan penindakan atas praktik-praktik tersebut.
“Kami berharap KPK turun, termasuk APH di Lampung, berantas praktik praktik seperti jangan dibiarkan. Sudah OTT saja tidak ada efek jera. Jadi jangan biarkan harus ada penindakan. Dan kita akan kumpulkan data untuk melapor,” pungkasnya.
Sebelumnya seorang rekanan juga mengungkap adanya setoran proyek dan KKN dalam sejumlah kegiatan proyek di Kabupaten Mesuji.
Rekanan yang minta namanya dirahasiakan mengatakan nyaris semua proyek di dinas PUPR Mesuji sudah terkondisi, Bahkan sebagian dikerjakan orang dinas dan kerabat-kerabat bupati, termasuk adanya setoran proyek yang langsung dibawah kendali K.
“Kalau yang ngerjain itu mereka sendiri, bahkan ada juga ipar-iparnya. Juga ada orang dinas. Semua itu Andi yang berperan, kalau kadisnya gak bisa berbuat banyak,” tegas rekanan yang tinggal di Bandar Lampung ini.
Sementara Bupati Mesuji Saply TH yang dikonfirmasi terkait hal ini ponselnya tidak aktif. Setali tiga uang Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Andi S Nugraha SH yang dihubungi ponselnya tidak diangkat, sedangkan pesan whatsapp yang dikirim langsung diblokir.
Sementara Y anak bupati Mesuji yang juga menjabat kepala BKD di Mesuji saat dihubungi ponselnya tidak aktif. Dari catatan tim media dari sejumlah berita yang telah dipublikasikan beberapa media online, tidak semua berita mendapatkan klarifikasi baik dari sang Putra Mahkota pun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kabupaten Mesuji.
Adalah salah satu berita yang dipublikasikan media ini mendapatkan klarifikasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di media online lainnya. Melalui Kabid Sumber daya air, Rusyanto, terbit pada 6 September 2021 lalu hanya membantah pengerjaan yang dilakukan adalah pembangunan baru bukan rehabilitasi/cuci kanal/optimalisasi.
Sementara dari keterangan masyarakat petani setempat dan ketua Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) bahwa irigasi tersebut telah ada sepaket dengan program cetak sawah 2016 lalu. Artinya pengerjaan yang mengatasnamakan Pembangunan Daerah Irigasi Rawa Sungai Sidang II (DAK PENUGASAN) bukan kegiatan pembangunan baru, melainkan lebih tepatnya rehab/cuci kanal/optimalisasi.
Diketahui bahwa Pada 2015 Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan mencetak 2.000 ha sawah pasang surut beserta saluran irigasinya di 7 desa dalam tiga kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Mesuji Timur (Desa Tebing Karya Mandiri: 120 ha); Kecamatan Rawajitu Utara (Sidang Makmur 361,83 ha; Sungai Sidang 210,67 ha); Mesuji (Tanjung Serayan 307,5 ha; Sukamaju 200 ha; Wiralaga 1 310 ha dan Sungai Badak 490 ha)
Dan tahun 2016, program tersebut diperluas menjadi 6.000 ha di 9 desa dalam 4 kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Mesuji (Desa Sungai Badak 970 ha, Wiralaga 1 488 ha, Wiralaga 2 : 1.089 ha); Mesuji Timur (Sungai Cambai 358 ha, Wonosari 431 ha, Nipah Kuning 1.194 ha); Tanjungraya (Sritanjung 659 ha, Kagungan Dalam 552 ha); Rawajitu Utara (Sungai Sidang 259 ha). ( Sumber : http://www.agrina-online.com/detail-berita/2016/06/27/7/5706/tambah-produksi-dari-cetak-sawah ).
“Kalau irigasi yang sedang dikerjakan ini, ini irigasi sepaket dengan program cetak sawah 2016 lalu, bukan pembangunan baru,” terang sejumlah masyarakat petani beberapa waktu lalu.
Ironis, kalau pun pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Sumber daya air, Rusyanto mengklaim ini pembangunan baru, artinya Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementan yang bekerjasama dengan TNI pada 2016 lalu hanya mencetak sawah tanpa membuat irigasi.
“Pernyataan Kabid Sumber daya air Rusyanto dengan mengatakan bahwa kegiatan Pembangunan Daerah Irigasi Rawa Sungai Sidang II adalah pembangunan baru artinya menghilangkan perjuangan, kerja keras dan pengabdian para anggota TNI yang mengemban tugas dan bermitra dengan pihak Kementerian Pertanian pada tahun 2015-2016 lalu,” ujar Tim Media DPP PPMI kepada wartawan media ini.
“Terkait masalah menyudutkan sebelah pihak dalam pernyataan Rusyanto, itu salah besar. Sudah disampaikan, bahwa tanggal 1 September jauh sebelum berita dipublikasikan, wartawan/Tim sudah mengkonfirmasi Sekretaris Dinas, Andi S Nugraha. Mustahil Andi sebagai Ibu rumah tangga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tidak menyampaikan ke Rusyanto yang jelas bawahan dia dan tinggal satu atap yang sama, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,” tandasnya. (Ferry/rel)