POLITIK

KPU Kembali Coret 73 WNA dalam DPT Pemilu 2019

MataPublik.co, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mencoret 73 data e-KTP Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Total WNA yang sudah dicoret dari DPT hingga saat ini sebanyak 174 data.

“Ada 73 WNA yang dicoret oleh KPU daerah di luar 101 data dari Dukcapil yang diserahkan ke KPU, sehingga total WNA yang dicoret KPU sebanyak 174,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz saat dihubungi, Jumat (8/3/2019).

Lihat Juga  Koordinator ICW Adnan Tak Permasalahkan Namanya Dicoret Sebagai Panelis

Viryan menjelaskan 73 WNA ini tersebar di 11 provinsi dan berasal dari 25 negara. Sebelas provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Banten, Lampung, Kalbar, Kalteng, NTT, Sulteng, NTB, DIY, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kata Viryan, bertambahnya jumlah WNA yang dicoret ini atas laporan dari KPU tingkat Provinsi. Sehingga, ia tak memungkiri bila jumlah WNA pemilik e-KTP yang terdaftar di DPT akan bertambah.

“Dengan laporan dari daerah, hal tersebut dimungkinkan,” jelas Viryan.

Lihat Juga  Monitor Kesiapan Pemilu Gubernur Gelar Video Conference

Sebelumnya, KPU telah mencoret 101 data WNA yang tersebar di 17 provinsi. Dengan jumlah terbanyak berada di Bali 34 WNA, dan Jawa Timur 16 WNA. WNA ini tercatat berasal dari 29 negara di mana yang paling banyak berasal dari Jepang yakni 18 WNA dan Belanda terdapat 9 WNA.

KPU juga telah selesai melakukan verifikasi faktual terhadap 103 data Warga Negara Asing (WNA) pemilik e-KTP yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker