MataPublik.co, PALEMBANG – KPU Kota Palembang tuntas melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara tingkat kota dalam rapat pleno terbuka selama dua hari Rabu dan Kamis (4-5/7/2018). Tiap-tiap PPK membacakan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Hasilnya ditetapkan sebagai hasil akhir perhitungan suara tingkat Kota Palembang.
Komisioner KPU Kota Palembang, Abdul Karim Nasution mengungkapkan, dari hasil rekap yang dilakukan tingkat kecamatan, KPU mencocokkan data dalam rapat pleno terbuka pada tangga 4-6 Juli guna, menetapkan hasil Pilkada serentak 2018. “Ya, hasil dari kecamatan akan di rekapitulasi pada tanggal 4-6 Juli di Kantor KPU Kota Palembang. Sedangkan hasil Pilgub nantinya akan diserahkan ke KPU Sumsel,” ujarnya.
Anggota KPU Palembang, Rudi Pangaribuan menambahkan untuk data di tingkat PPK sudah beberapa kecamatan yang telah menyelesaikan perhitungan suara. Diantaranya dari data yang telah masuk ada 11 kecamatan, yakni AAL sebanyak 296 Kotak , IT I 308 Kotak, IT III 306 Kotak, Kalidoni 400 Kotak, Kemuning 310 Kotak, Plaju 334 Kotak, Sako 306 Kotak dan SU II 346 Kotak, Gandus 212 Kotak dan SU I 328.
Sementara itu, untuk jumlah kotak suara per TPS pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Walikota (Pilwalkot) yang ada di Kota Palembang sebanyak, 5,608 Kotak. Adapun rinciannya secara total untuk Pilgub ada sebanyak 2.808 dan Pilwalkot sebanyak 2.808. (adr)
>