MataPublik.co, PALEMBANG- Pelaksanaan Pilkada serentak Kota Palembang dan Pemilihan Gubernur Sumsel Priode 2018-2023 tinggal beberapa hari lagi, KPU Kota Palembang tetap memberi hak suara kepada para narapidana dngan menyediakan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meski tak semua masuk DPT (daftar pemilih tetap).
Contohnya untuk DPT di RUTAN (rumah tahanan ) Pakjo, hanya ada Sekitar 600 mata pilih dan penambahan suket sebanyak 618 mata pilih. Padahal saat ini penghuni Rutan Pakjo ada sebanyak 1707 jiwa. Hal ini diungkap Kepala Rutan Pakjo, Mardan di ruang kerjanya, Kamis (21/06). “Untuk pilkada serentak Pilwako dan Pilgub total pemilih yang kita dapat sebanyak 600 mata pilih dan suket dari KPU sebanyak 618,“ujarnya.
Ditambahkan Mardan khusus di Rutan Klas 1 Palembang ini akan ada dua TPS (tempat pemungutan suara) pada tanggal 27 mendatang yang akan disiapkan khusus, hingga hari ini masih akan diupayakan untuk seluruh penghuni lapas agar mendapat mata pilih ungkapnya.
Tetapi penghuni yang merupakan binaan Rutan Pakjo ini ada sebagian yang bukan merupakan warga masyarakat Kota Palembang, sehingga secara langsung tidak mendapatkan hak pilihnya untuk pemilihan Walikota tetapi mendapat surat suara untuk pemilihan Gubernur bebernya.
Mardan berharap pada pemilihan Walikota dan Gubernur priode 2018-2023 ini seluruh penghuni Rutan yang merupakan warga Negara Indonesia mendapatkan haknya sebagai warga negara dan berhak menentukan hak suaranya sesuai hati nurani mereka masing-masing,singkatnya. (ern)