BANYUASINSUMSEL

Langgar Aturan, Aktivitas Galian di Air Batu Ditutup

BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Banyuasin resmi menutup aktivitas Penambangan liar Galian tanah di Kelurahan Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Kamis (12/12/19). yang beroperasi sejak beberapa bulan terakhir sangat meresahkan warga setempat.

Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, melalui Indra Hadi, Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Banyuasin, menegaskan, hari ini (Kemarin Red) Sudah dilakukan Penertiban penambangan liar bersama tim gabungan.

“Dari hasil negosiasi antara warga RT 11/ RW 05, Kelurahan Air Batu dan pemilik tambang, dari tuntutan warga maka dilakukan penyetopan aktivitas dengan dilakukan pemasangan police line,” ujar Indra Hadi.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, Secara aturan aktivitas tersebut sudah melanggar UU tentang lingkungan hidup dan Perda tentang RTRW. “ Ya, seperti termaktub pada UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan dan diperkuat Peraturan daerah kabupaten Banyuasin nomor 28 tahun 2012 tentang tata ruang wilayah RT/ RW kabupaten Banyuasin 2012-2020,” tegas dia.

Dari hasil temuan di lapangan ada empat lokasi galian yang dilakukan penutupan oleh tim gabungan.“ Ada empat lokasi yaitu, galian milik HO, UTG, BD dan BM,” tandas dia.

Sementara itu, Retno warga air batu, mengatakan, aktivitas galian tanah ini sudah sangat meresahkan warga setempat. “Resah mas, dimana aktivitas alat berat si penambang beroperasi di tengah pemukiman warga. Bahkan galian tersebut sangat berbatasan langsung dengan rumah penduduk, khawatir terjadi erosi, apa lagi sekarang masuk musim hujan, longsor semua rumah penduduk,” keluh dia.

Warga Air batu mengapresiasi tindakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk menutup aktivitas penambangan ilegal tersebut. “Ya meskipun pemilik galian itu orang orang hebat, Pemerintah dalam hal ini sangat tegas tanpa pandang bulu,” ucap dia lantang. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker