Laporkan Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi

MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengadakan, bimbingan teknis pengelolaan aplikasi Monitoring Centre For Prevention (MCP) bagi para admin MCP, Jumat (24/5/2019).
Kegiatan yang diadakan di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang ini dipimpin langsung oleh Asisten III, Agus Kelana. Dalam kegiatan itu, Agus Kelana menjelaskan, terkait dasar dari bimbingan aplikasi MCP. “Kita melakukan bimbingan ini karena adanya kewajiban pemerintah daerah, untuk melaporkan tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi,” katanya.
Dalam kegiatan itu juga, Deputi Pencegahan KPK Juned Junaidi menjelaskan manfaat dilaksanakannya bimbingan tersebut. “Bimbingan ini kita laksanakan agar peserta bisa lebih paham lagi dengan penyampaian laporan hasil, adanya peningkatan nilai dari tahun lalu, sehingga ada penekanan pada teknis tata cara agar menyampaikan proses laporan lebih baik lagi, dan hasilnya bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Selanjutnya, Juned berharap dengan adanya bimbingan teknis ini Sumatra Selatan (Sumsel), khususnya Kota Palembang bisa meningkatkan program pencegahan korupsi.”Saya berharap akan ada peningkatan hasil dari progran pencegahan korupsi dibandingkan tahun sebelumnya,” tutupnya. (iuy)