EKONOMI

Larangan Terbang Boeing 737 Max 8, Lion Air Dinilai Paling Rugi

MataPublik.co, JAKARTA – Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang operasi pesawat Boeing 737 Max 8 di Indonesia bakal mempengaruhi kinerja Lion Air Group, sebagai maskapai yang paling banyak memiliki pesawat tersebut. Saat ini, Lion Air tercatat memiliki 10 pesawat jenis itu.

Keputusan larangan terbang sementara tindak lanjut pemerintah atas jatuhnya pesawat jenis itu milik Ethiopian Airlines kemarin, Minggu (10/3). Sebelumnya, China juga sudah lebih dulu memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan Boeing 737 Max 8.

Pengamat Penerbangan Arista Atmajati mengungkapkan keuangan Lion Air Grup berpotensi semakin cekak karena tak bisa mengoperasikan pesawat Boeing 737 Max 8. Apalagi, jika pelarangan ini dilakukan dalam waktu berbulan-bulan. “Mungkin ini bisa mendorong kerugian lagi, ini kan kacau juga sebenarnya. Padahal maskapai penerbangan mau mulai perbaikan tahun ini,” ucap Arista kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/3).

Menurut Arista, Lion Air banyak memanfaatkan pesawat Boeing jenis 737 Max 8 untuk penerbangan domestik. Namun, tak menutup kemungkinan satu sampai dua rute internasional juga dilayani dengan Boeing 737 Max 8. “Mungkin seperti Singapura dan Kuala Lumpur menggunakan Boeing itu ya,” ucap Arista.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang hanya memiliki satu pesawat Boeing 737 Max 8. Dengan demikian, kebijakan pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan pesawat itu tak berdampak signifikan pada perusahaan. “Jadi kalau dibandingkan tidak apple to apple, jelas Lion Air lebih merugi,” tegas Arista.

Kendati merugikan untuk salah satu perusahaan penerbangan di Indonesia, tapi Arista mengacungi jempol untuk Kementerian Perhubungan yang tegas mengambil kebijakan ini. Masalahnya, nyawa masyarakat dipertaruhkan jika pesawat Boeing 737 Max 8 terbukti belum 100 persen layak beroperasi.

Lihat Juga  Lakukan Berbagai Terobosan, PLN Cetak Kenaikan Penjualan Listrik di 2021

Arista mengatakan pemerintah Indonesia perlu melakukan inspeksi serius terhadap pesawat Boeing jenis tersebut di Indonesia. Jika perlu, pelarangan ini terus dilakukan sampai ada finalisasi penyelidikan atas jatuhnya Boeing 737 Max 8 kemarin.

“Jadi ya tergantung Boeing juga ya, kalau mereka bisa cepat ya cepat juga prosesnya. Ini harus koordinasi, Boeing harus mengakui kalau memang ada kesalahan jangan ditahan-tahan,” papar Arista.

Berbeda pendapat, Pengamat Penerbangan Alvin Lie melihat kebijakan pemerintah untuk melarang sementara penggunaan pesawat Boeing jenis baru itu merupakan sikap bijak dan menguntungkan untuk Lion Air. Ia tak memungkiri akan ada kerugian finansial dalam jangka pendek. Namun, hal ini justru membuat masyarakat merasa aman untuk menggunakan maskapai Lion Air dalam bepergian. “Kan pemerintah tidak memperbolehkan pesawat itu beroperasi, nah masyarakat yang resah takut kalau naik Lion Air dapatnya pesawat itu, jadinya sekarang merasa tenang,” ucap Alvin.

Melihat masalah seperti ini, sambung dia, sebaiknya memang bukan untung dan rugi dalam bisnis yang diutamakan, melainkan keselamatan masyarakat. Lagi pula, Lion Air masih memiliki pesawat jenis lainnya untuk mengangkut penumpang. “Dan keputusan ini juga memberikan ketenangan untuk masyarakat seluruh Indonesia. Pemerintah tak lagi ragu untuk menghentikan penggunaan sementara,” tegas Alvin.

Lihat Juga  Lion Air Umumkan Turunkan Harga Tiket Semua Rute

Namun, ia berpendapat sebaiknya larangan sementara operasional Boeing 737 Max 8 dilakukan sampai pemerintah Indonesia selesai melakukan inspeksi. Jika menunggu sampai finalisasi penyelidikan jatuhnya pesawat milik Ethiopian Airlines, maka akan memakan waktu yang lebih lama.

“Itu bisa satu tahun kalau menunggu penyelidikan Ethiopian. Ini kan sebenarnya bukan langkah untuk menghukum Boeing, tapi hanya untuk mencari tahu saja dan upaya pencegahan,” jelas Alvin.

Strategi Komunikasi Korporat Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan pihaknya akan menghentikan sementara pengoperasian 10 pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai seiring dengan ketentuan yang dikeluarkan Kemenhub. Pesawat jenis itu, menurut Danang, selama ini hanya melayani penerbangan domestik.

“Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat,” terang dia dalam keterangan resmi.

Ia menyebut pihaknya akan memastikan dampak dari keputusan ini tak mengganggu operasional penerbangan. Namun, tak menjelaskan secara detail. Sementara itu, VP Corporate Secretary Ikhsan Rosan menjelaskan pihaknya hanya memiliki 1 unit pesawat Boeing 737 Max 8. Pesawat jenis itu saat ini melani rute Jakarta-Singapura PP dan Jakarta-Hong Kong PP.

Pihaknya pun sudah menghentikan sementara operasional pesawat tersebut sejak sore ini. “Tidak banyak rutenya dan tidak mempengaruhi operasional kami. Hanya pesawat yang digrounded, sedangkan rute tetap berjalan,” pungkas dia. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker