Lingkar Madani: Pemilu 2019, Banyak Orang Meninggal & Dipenjarakan

MataPublik.co, JAKARTA – Pemilu serentak 2019 tak hanya menyisakan tragedi memilukan kematian 500 lebih anggota KPPS. Pesta demokrasi lima tahunan kali ini juga menjadi ajang memenjarakan orang atau pihak-pihak tertentu yang mengarah pada kriminalisasi.
“Pemilu kali ini selain banyak menelan korban jiwa petugas KPPS, tapi juga pemilu yang paling banyak memenjarakan orang,” kata Ray Rangkuti, direktur Lingkar Madani di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5).
Pasal yang digunakan oleh aparat kepolisian terkesan dipaksakan. Ray mengaku melihat sikap terlalu menggampangkan pasal makar untuk menjerat lawan politik penguasa.
Dia mencontohkan, jika terbukti melakukan hoaks lalu dipenjara bisa dimaklumi. Ini karena semua pihak sepakat tentang akibat yang ditimbulkan oleh berita bohong. “Tapi kalau makar gimana? Kok dikit-dikit makar, dikit-dikt makar. Saya bukan membela si A atau si B, kita sebagai warga negara yang tinggal di negara demokrasi itu memiliki hak dan kesempatan yang seluas-luasnya untuk berbicara dan berpikir secara bebas,” ucapnya.
Pentolan Aktivis 98 ini mengatakan, demokrasi sebagai sistem yang diterapkan di Indonesia melindungi kebebasan berpendapat dan berekspresi setiap warga negara. Bahkan, kritik kepada ppemerintah dibenarkan dalam negara demokrasi, bukan makar.
“Orang kalau sudah berbicara di muka umum mengkritisi atau menuding lalu disebut makar. Lho bagaimana bisa begitu. Sekali lagi saya bukan membela pihak tertentu, saya cuma concern terhadap penggunaan pasal makar,” ujarnya.
Dia juga menyebut tim hukum pemantau tokoh yang diinisiasi oleh menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto. Menurutnya, langkah tersebut telah merenggut kebebasan berpendapat di muka umum.
“Apalagi, dengan adanya tim hukum pemantau tokoh. Lah ini bagaimana, nanti orang-orang tidak ada lagi yang berpidato karena sulit memilih kata-kata yang aman agar tidak dijebloskan ke penjara,”ujarnya. (epj)