MataPublik.co, PALEMBANG – Untuk meningkatkan pelayanan operasional kepada masyarakat, Light Rail Transit (LRT) Palembang melakukan uji coba perjalanan dengan waktu tempuh dari 60 menit menjadi 47 menit. Uji coba akan dilakukan pada 22-23 September.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, uji coba yang dilakukan untuk mempercepat waktu tempuh yang sebelumnya lintas pelayanan rute Stasiun Bandara SMB II – Stasiun DJKA Jakabaring maupun sebaliknya ditempuh dalam waktu 60 menit menjadi 47 menit.
Uji coba waktu tempuh ini dipercepat menjadi 47 menit untuk rute stasiun Bandara-DJKA dan sebaliknya,” kata Aida, Minggu (22/9). Menurut dia, selama 2 hari uji coba ini, jumlah perjalanan LRT yang sebelumnya per hari 58 perjalanan menjadi 76 perjalanan. Kemudian, untuk jam operasional dari pukul 5.12 WIB sampai pukul 20.25 WIB.
Dengan jadwal perjalanan terakhir dari stasiun DJKA pukul 18.43 WIB dan pukul 19.37 WIB dari stasiun Bandara. Bukan hanya itu, headway juga menjadi 18 menit dan berhenti di setiap stasiun selama 20 detik,” ujar Aida.
Dirinya mengimbau, agar penumpang dapat memastikan jadwal keberangkatan dari setiap stasiunnya dan meminta dukungan dari masyarakat pengguna moda transportasi LRT serta semua pihak agar uji coba ini dapat berjalan lancar.
Dia menambahkan, setelah uji coba ini dilaksanakan, pihaknya pun segera melakukan evaluasi agar perubahan pola operasi dengan mempercepat waktu tempuh perjalanan LRT dapat segera terealisasi. Karena ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan suatu sistem transportasi publik yang aman dan nyaman,” tutur. (imn)