INTERNATIONAL

Mahatir Kecam Kebijakan Diskriminasi Anti Muslim di India

MataPublik.co, Kuala Lumpur – Pemerintah India dilaporkan telah memanggil Duta Besar Malaysia untuk mengumumkan keberatan resmi terhadap pernyataan Perdana Menteri Malaysia Dr Mahathir Mohamad terkait masalah Undang-Undang Amendemen Kewargangeraraan (CAB) yang dinilai ‘Anti-Muslim’.

Mengutip laporan pers Times of India, duta besar Malaysia diberitahu bahwa pernyataan perdana menteri Malaysia itu dinilai tidak sejalan dengan praktik diplomatik untuk mencampuri urusan luar negeri dan hubungan bilateral.

Kementerian luar negeri India sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan yang mengutip pernyataan Tun Mahathir sebagai tidak akurat dan mendesak Malaysia untuk tidak mengomentari perkembangan internal di India tanpa benar memahami fakta-faktanya.

Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan (CAB) adalah “masalah yang sepenuhnya internal bagi India” dan tidak mempengaruhi status warga negara mana pun, kata Kementerian Luar Negeri India (MEA) hari Jumat, sebagai tanggapan atas pernyataan Perdana Menteri Malaysia Menteri Mahathir Mohamad tentang pemberlakukan undang-undang yang baru-baru yang anti-Muslim ini.

BacaJuga

India Menjadi Negara Paling Sering Memblokir Layanan Internet di Dunia

Sudah 15 Korban Tewas Menentang UU ‘Anti-Muslim’ di India

Lihat Juga  Belgia Mengubur Ambisi Brasil 2-1

“Menurut laporan media, Perdana Menteri Malaysia lagi-lagi berkomentar tentang masalah yang sepenuhnya internal ke India. CAB mengatur kewarganegaraan melalui naturalisasi agar dapat dilacak dengan cepat untuk bukan warga negara yang dianiaya minoritas dari tiga negara,” kata MEA. dalam sebuah pernyataan dikutip laman India To Day.

“CAB tidak memengaruhi status warga negara India mana pun atau menghilangkan kepercayaan warga negara India atas kewarganegaraannya. Pernyataan PM Malaysia secara faktual tidak akurat. Kami menyerukan Malaysia untuk tidak mengomentari perkembangan internal di India, tanpa hak. memahami fakta, “bunyi pernyataan itu.

Dalam sebuah konferensi pers setelah kesimpulan KTT Kuala Lumpur 2019, Mahathir mengatakan  Perdana Menteri Malaysia mempertanyakan perlunya UU Kewarganegaraan, ketika orang India “hidup bersama selama 70 tahun.”.

CAB membuat lebih mudah bagi “minoritas yang dianiaya” dari tiga negara tetangga untuk mendapatkan kewarganegaraan tetapi tidak jika mereka adalah Muslim, kata Mohamad.

“Saya menyesal melihat bahwa India, yang mengklaim sebagai negara sekuler, sekarang mengambil tindakan untuk merampas warga Muslim dari kewarganegaraan mereka,” kata pemimpin berusia 94 tahun itu.

Lihat Juga  Menang Dramatis Hadapi Nigeria, Argentina Perpanjang Napas

“Jika kita melakukan itu di sini, saya tidak tahu apa yang akan teadi. Akan ada kekacauan dan ketidakstabilan, dan semua orang akan menderita,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Mahathir mengaku hanya menyuarakan pendapatnya ketika mempertanyakan legalitas hukum UU Amendemen Kewarganegaraan.

Pemerintahan Narendra Modi menghadapi protes hampir dua minggu setelah Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat India menyetujui Undang-Undang Amendemen Kewarganegaraan yang tidak mengakui Muslim.

Undang-undang itu dikatakan untuk membantu minoritas non-Muslim dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan yang datang ke India sebelum 2015 dengan memberi mereka kewarganegaraan.

Namun, pengunjuk rasa mengklaim bahwa pembebasan dari Muslim menunjukkan diskriminasi terhadap masyarakat Muslim.

Bahkan, undang-undang baru itu diklaim sebagai langkah pemerintah nasionalis Hindu untuk meminggirkan peran Muslim.

Undang-undang yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat India (Lhok Sabha) disambut aksi penolakan di berbagai daerah, menyebabkan bentrok dan korban meninggal. Sampai hari ini, lebih dari 26 orang dinyatakan tewas. (CK)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker