SUMSEL

 Mantan Kades Diringkus Beserta 16 Kilogram Shabu di Empat Lawang

MataPublik.co, EMPAT LAWANG — Adnan (33) Mantan Kepala Desa Pante Pirak, Aceh Utara ditangkap oleh Jajaran Direkturat Reserse Nakoba Polda Sumsel di Kabupaten Empat lawang dengan 16 Kilogram Narkotika jenis Sabu yang akan di bawa ke Palembang,

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan tim patroli terhadap mobil tersangka. Saat diperiksa pelaku menunjukan gelagat ketakutan sehingga pihak kepolisian menggeledah seluruh bagian mobil.

Lihat Juga  DPRD Sumsel Sahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 Pada Paripurna XLI

“Saat lagi memeriksa mobil Avanza yang digunakan tersangka tim melakukan pengecekan kelengkapan dan saat itu ditemukan tas berisi 16 kilogram sabu, sehingga langsung diamankan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan,” katanya saat jumpa pers di Mapolda Sumsel, Jumat (23/8).

Rudi mengatakan, jika bisnis sabu dipilih oleh kurir maupun bandar karena dianggap bisnis yang mudah. Untuk itulah perang terhadap Narkoba gencar dilakukan oleh pihaknya. “Narkoba simple bisnis, bikinnya gampang, dengan bahan kimia dengan harga murah dan sangat menguntungkan. Untuk mengelabui biasanya dimasukan dalam kemasan teh,” katanya. (imn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker