PALEMBANG

Masih PPKM, Lomba dan Kegiatan Sosial 17 Agustus Ditiadakan

Warga Tetap Harus Jaga Protokol Kesehatan

PALEMBANG – Kota Palembang kembali memperpanjang pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai 23 Agustus 2021 mendatang. Dengan adanya PPKM tersebut, kegiatan memperingati Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus ditiadakan.

Ya. Tahun ini, masyarakat kembali bakal tak menjumpai permainan rakyat seperti panjat pinang serta berbagai lomba rakyat lainnya. Beragam pendapat pun bermunculan. Kebanyakan mereka mengaku kecewa dann sedih. Bagaimana tidak, kegembiraan merayakan HUT kemerdekaan RI tak lagi bisa dirasakan sejak adanya pandemi Covid-19 ini.

Seperti diungkap, Mohd Toha Rawas tokoh masyarakat yang kerap menggelar kegiatan Agustusan di sekitar tempat tinggalnya. ”Ya tentu kami kecewa karena tak bisa merayakan HUT kemerdekaan RI dengan permainan rakyat. Tentu banyak masyarakat yang merindukannya,” ujar Toha.

Lihat Juga  Pemkot Palembang dapat Dana Insentif Daerah Senilai Rp 15,9 Miliar

Perasaan serupa juga dirasakan Aisyah Pratiwi, Ketua Karang Pertiwi Kecamatan Kalidoni Palembang. Ibu satu anak ini mengaku cukup kecewa karena perayaan 17 Agustus tahun ini kembali tak bisa dirayakan seperti tahun-tahun sebelum pandemi. ”Ya kami kecewa tapi mau bagaimana lagi. Semoga tahun depan kita kembali bisa merayakannya,” ujar singkat.

Sementara, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, untuk lomba-lomba dan kegiatan sosial menyambut 17 Agustus dihindari dulu. Karena Palembang saat ini masih memberlakukan PPPM level 4, ujarnya.

Dia mengatakan, selain kegiatan sosial, PPKM saat ini tidak ada perubahan aturan seperti hotel dikurangi 25 persen bukan ditutup. Kemudian jam operasional seperti mal dan lainnya dibatasi, mobilitas dibatasi 25 persen. Sedangkan, untuk pernikahan 30 persen dan untuk resepsi kdihindari dulu.

Lihat Juga  Wako Tinjau Check Point Pantau Keluar Masuk Kendaraan

“Sebenarnya tidak ada perbedaan dengan PPKM Minggu lalu, kecuali rumah ibadah. Rumah ibadah boleh buka dengan kapasitas 25 persen,” kata Harnojoyo.

Ia menambahkan, saat ini tren Covid-19 di Palembang mengalami penurunan, hanya saja tingkat kesembuhan dan Bed Occupancy Rate (BOR) masih di atas nasional.

“Status PPKM level 4 ini merupakan kebijakan Mendagri yang bersungguh-sungguh untuk menekan angka Covid-19. Kita harapkan juga agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan disiplin protokol kesehatan agar tren Covid-19 ini semakin menurun,” demikian Harnojoyo. (dnn)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker