Masjid Kembali Dibuka, Jamaah Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

PALEMBANG – Hari ini adalah hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tahap kedua di Palembang. Hanya saja, tidak seperti tahap pertama, pemerintah kota mulai memberikan sejumlah kelonggaran. Mal-mal yang semula tutup selama PSBB tahap satu, hari ini mulai buka lagi. Begitu juga tempat ibadah di masjid. Mulai hari ini juga diizinkan
“Sesuai Fatwa MUI dengan Kementerian Agama, bahwa masjid dimanfaatkan lagi seperti biasa. Tapi, mengedepankan protokol kesehatan yang maksimal,” kata Wali Kota Palembang H Harnojoyo, usai menunaikan shalat Zuhur berjamaah di Masjid Habibaturrahman, Plaju, Rabu (3/6/2020).
Shalat berjamaah itu juga diikuti Wawako Fitrianti Agustinda, Sekretaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa, Kapolresta Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, Komandan Kodim (Dandim) 0418/Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo serta jajaran.
Protokol kesehatan itu, antara lain, tempat ibadah rutin disemprot disinfektan, para jamaah memakai masker, dianjurkan memakai sajadah atau alas shalat masing-masing, membawa hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak antarjamaah, juga pemeriksaan suhu tubuh oleh takmir masjid sebelum jamaah masuk masjid.
Menurut Harnojoyo, penggunaan kembali masjid selama PSBB tahap kedua hingga 14 hari ke depan, harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melalui perangkat pemerintahan seperti RT, Lurah, maupun Camat. “Ketika rumah ibadah kita sudah bisa mengedepankan protokol kesehatan, maka ibadah bisa dijalankan seperti biasa,” kata Harnojoyo.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada para jamaah serta seluruh pengurus Masjid Habibaturrahman Plaju Palembang yang dianggapnya telah mengindahkan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, kalau di masjid ini tadi jamaahnya sudah betul-betul mengindahkan protokol kesehatan. Sebenarnya kita tidak merencanakan (shalat, red) di sini, kita sebenarnya merencanakan di Masjid Agung,” ungkap Harnojoyo.
Harnojoyo dijadwalkan shalat berjamaah di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin I Jayo Wikramo Palembang, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah-Forkopimda Namun, saat memasuki shalat Zuhur, ia dan rombongan telat dan masih dalam perjalanan hingga memutuskan melaksanakan shalat di daerah Plaju. (him)