BANYUASINSUMSEL

Massa Amunisi Kepung Pemkab Banyuasin, Ini Alasannya.

 

 

BANYUASIN – Massa Aliansi Masyarakat Untuk Institusi (Amunisi) mengepung Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, orasi membawa toa dan puluhan spanduk bertuliskan “ Evaluasi Kinerja Sekda terkesan dipaksakan”.

 

Dalam teriakannya, Ari Anggara didampingi Toto Priyadi selaku Koordinator Lapangan, menegaskan, meminta Bupati Banyuasin mengevaluasi kinerja Sekda, karena diduga ada tujuan besar.

 

“ Bahwa pelantikan Senen Har sebagai Plt Sekda, dan hari ini Bupati Banyuasin kembali melantik Senen Har sebagai Asisten II. Kuat dugaan kami adanya tujuan besar, karena satu orang menduduki dua jabatan strategis,” tegas dia Lantang di depan Kantor Bupati Banyuasin, Rabu (2/10/19).

 

Lihat Juga  Pj Bupati MUBA Apriyadi Terima Penghargaan Proklim Tahun 2023

Lebih lanjut dia mencetuskan, Dua jabatan Sekda dan Asisten di jabat oleh satu orang. “ Apa tidak ada lagi Putra Puteri terbaik Banyuasin, sehingga menghalakan cara segala cara untuk melantik Senen Har untuk dua jabatan,” Cetus dia ketika di damping Wahyu Siregar.

 

Hal yang sama diungkapkan, Junardi sebagai Koordinator aksi, menyampaikan ,Didalam pengangkatan ASN memiliki mekanisme dan aturan Mendagri Nomor 5 tahun 2005.

 

“ Bahwa disebutkan, pada pasal 1 dan 2 untuk menjadi Sekda harus memiliki syarat Administrator dan ketentuan lain sebagainya. Tentu kami akan terus melakukan kontrol terhadap Pemerintah Kabupaten Banyuasin, sehingga siapapun menjabat sebagai sekda sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata dia.

 

Lihat Juga  Langgar Aturan, Aktivitas Galian di Air Batu Ditutup

Sementara itu Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, melalui Asisten III Ir Babul Ibrahim, dalam sambutanya di hadapan puluhan massa Amunisi, pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut.

 

“ Tentu apa yang menjadi aspirasi adik – adik tentu akan saya sampaikan kepada Bupati Banyuasin. Untuk selanjutnya persoalan lelang Sekda tentu Pemerintahan Kabupaten Banyuasin akan bersikap profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Babul Ibrahim (*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker