Masuk Masa Tenang Turunkan Alat Peraga Kampanye
Masa minggu tenang mulai 24-26 Juni mendatang
MataPublik.co- PALEMBANG – KPU akan berkoordinasi dengan para peserta pilkada dan pemerintah daerah untuk penurunan alat peraga kampanye. Hal itu akan dilakukan saat memasuki masa tenang nanti. “Penurunan alat peraga kampanye kan bukan sekarang nanti pada saat masuk masa tenang. Penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan pemerintah daerah saya pikir perlu berkoordinasi,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta.
Ia mengatakan, nantinya peserta pemilu harus mematuhi dan membantu proses penurunan alat peraga. Menurutnya Bawaslu dan Panwaslu dapat mengawasi proses penurunan tersebut.
“Yang kedua peserta pemilu dia harus tahu juga bahwa alat peraga ini memang sudah waktunya diturunkan, nanti pada masa tenang, nanti dan dia harus membantu proses penurunan itu,” kata Arief.
“Peserta pemilu tentu dia yang tahu itu alat peraga siapa pilih kita atau bukan, pengawas pemilu bisa mengawasi itu,” sambungnya, seperti dilansir detik.com.
Selain Bawaslu, ia juga mengharapkan pemerintah daerah dan satpol PP untuk membantu menertibkan alat peraga pada masa tenang. Hal ini dikarenakan kerap terdapat peserta pilkada yang menolak untuk menurunkan alat peraga.
“Yang ketiga peran serta pemerintah daerah, kan ada yang mau ada yang tidak (untuk menurunkan), sumber daya kita yang terbatas. Nah itu bisa dibantu pemerintah daerah. Misalnya teman-teman Satpol PP yang membantu kita menurunkan atau mengamankan,” tuturnya.
Penurunan alat peraga dilakukan saat masa tenang dimulai. Yakni tiga hari sebelum hari H pemilihan, terhitung sejak tanggal 24-26 Juni 2018. Saat ini peserta pilkada masih dalam tahapan kampanye. Sementara Ketua Panwaslu Kota Palembang, M Taufik SE Msi menjelaskan, pihak dan pihak terkait akan melakukan penertiban alat peraga kampanye pada masa minggu tenang mulai 24-26 Juni mendatang.
”Kita berkoordinasi dengan pihak terkiat seperti Trantib kecamatan dan Sat Pol PP kota Palembang untuk melakukan penertiban. Sebelumnya kita sudah mengimbau agar timses menertibkan sendiri alat peraga yang mereka pasang,” ujarnya. (and/haf/haf)