NASIONAL

Mayday, AJI Palembang Serukan Jurnalis Berserikat

PALEMBANG, MataPublik.co – Memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday 2018, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang mengajak jurnalis dan para pekerja media untuk berserikat, serta memahami dan menyuarakan hak-hak normatifnya.

Ketua AJI Palembang Ibrahim Arsyad mengatakan, berorganisasi atau berserikat bagi pekerja media harus disadari dan dilakukan mengingat sampai kini masih banyak perusahaan media yang belum menyejahterakan jurnalis. Menurutnya, akan berbeda hasilnya antara menuntut sendirian dengan bersama-sama. “Karena itu kami terus mendorong jurnalis-jurnalis Palembang membentuk serikat pekerja di perusahaan media tempat mereka bekerja,” ujar Ibrahim dalam diskusi memperingati Mayday di Taman Kambang Iwak, Selasa (1/5).

Suasana diskusi AJI Palembang memperingati Mayday 2018 digelar santai dengan melibatkan beberapa jurnalis media arus utama maupun jurnalis kampus di Kambang Iwak, Selasa (1/5). foto istimewa

Ibrahim menjelaskan, gaji yang belum layak, tidak tercover jaminan kesehatan dan resiko kerja yang lumayan tinggi sampai kini masih menjadi momok dalam kerja-kerja jurnalistik di Indonesia. Karena itu, dengan berserikat akan menjadi salah cara mendorong terciptanya kesejahteraan bagi jurnalis dan memenuhi hak-hak pekerja sesuai dengan ketentuan umum yang berlaku di sektor lain. “Dengan berserikat maka akan memperkuat posisi tawar jurnalis dalam industri media yang terus berkembang,”tegas dia.

Lihat Juga  YLBHI : RKUHP Membuat Masyarakat Rentan Pidana

Ketua Divisi Advokasi AJI Palembang, Muhammad Muslem menambahkan, dengan berserikat dan berorganisasi jurnalis dapat bersama-sama memperjuangkan hak yang telah diatur undang-undang ketenagakerjaan. Muslim sendiri merupakan eks jurnalis Koran Sindo yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak mengaku keberhasilan mereka dalam menuntut hak sesuai undang-undang pasca diberhentikan dari koran milik salah satu petinggi parpol tersebut tak terlepas karena berorganisasi. “Perjuangan bersama-sama kawan yang di PHK akhirnya berdampak pada berhasilnya mendapat pesangon dan hak lainnya sesuai ketentuan setelah satu sama lain saling mendukung dan tentunya dengan dorongan dari AJI Palembang dan AJI Indonesia,” tambahnya.

Lihat Juga  Tunjangan Naik, Polisi Berpangkat Kombes Bawa Pulang Rp30 Juta/Bulan

Diskusi memperingati Mayday 2018 ini digelar santai dengan melibatkan beberapa jurnalis media arus utama maupun jurnalis kampus. “Selain menjalankan kewajiban dan tanggung jawab, jurnalis juga harus mendapatkan hak-hak normatifnya. Maka itu mari peringati Mayday ini sebagai momentum menguatkan para jurnalis dan makin menyehatkan perusahaan media,” tutup Muslim. (yri)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker