Media Asing Sebut Bank Century Simpan Dana Kampanye Partai Demokrat
Andi Arief akan minta pendapat Dewan Pers
MataPublik.co, JAKARTA – Partai Demokrat akan tetap melanjutkan gugatan kepada media asing Asian Sentitel terkait tuduhan yang menyebut Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan konspirasi pencurian uang negara sebesar US$12 miliar dalam kasus Bank Century.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief mengaku dalam waktu dekat akan meminta pendapat Dewan Pers untuk menentukan langkah yang akan diambil partainya dalam kasus ini. “Gugatan akan lanjut. Dalam waktu dekat akan menemui Dewan Pers,” kata Andi kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (15/9).
Pihaknya memandang motif pemuatan berita fitnah itu memiliki target agar dimuat di beberapa media di Indonesia untuk membuat buruk citra SBY dan Partai Demokrat.
Lewat Dewan Pers nanti, Andi berharap ada pertimbangan etik bagi media-media di Indonesia yang sudah memuat secara vulgar memberitakan informasi yang sumbernya sendiri sudah tidak ditemukan lagi saat ini. “Itulah, kami ingin dengarkan masukan Dewan Pers,” tegasnya.
Berdasarkan penulusuran redaksi, artikel yang ditulis John Berthelsen di Asian Sentinel pada 11 September itu sudah dihapus. Pada laman berita itu kini hanya bertuliskan Page Not Found. Sebelumnya Andi membantah bahwa Bank Century menyimpan dana kampanye Partai Demokrat yang didapatkan dengan cara ilegal (slush fund).
Andi kemudian mengutip audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2011 silam yang menunjukkan tidak ada Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek (FPJP) yang mengalir ke Partai Demokrat baik sebelum maupun sesudah Bank Century diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan.
Kedua, ia juga menampik pernyataan Berthelsen bahwa pemerintah mempermudah perizinan bagi J Trust untuk mengelola Bank Mutiara meski belum pernah mengelola bank komersial sebelumnya. Andi mengatakan, pemerintah justru tidak memiliki kaitan dengan transaksi penjualan tersebut dan murni keputusan Lembaga Penjamin Simpanan.
Menurut dia, Bank Century wajib dijual kembali oleh LPS kepada investor yang berminat, sesuai dengan UU yang berlaku. Bahkan, di awal penjualan bank Mutiara terdapat lima calon investor yang berminat, yakni Bank of China HK, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Konsorsium Artha Graha, Hong Leong Bank, dan China Highland Capital Management. “Proses penjualan Bank Mutiara oleh LPS telah dilakukan secara transparan,” tutur Andi lewat akun twitter @AndiArief_, Sabtu (15/9).
Andi juga tak terima tudingan bahwa pemerintahan SBY berkonspirasi menjual Bank Permata. Ia menyebut penjualan itu cukup transparan, mengingat LPS secara resmi menyerahkan 99 persen saham Bank Mutiara ke J Trust melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan 20 November 2014 silam.
Adapun jumlah saham Bank Mutiara yang dialihkan LPS ke J Trust senilai Rp4,41 triliun dan dilakukan secara terbuka.
Ia juga membantah bahwa konspirasi ini sudah dimulai sejak tahun 2004 lalu, seperti yang dituduhkan Berthelsen, sebab Bank Century didirikan melalui proses merger tiga bank yakni Bank Denpac, Bank CIC, dan Bank Pikko. Apalagi, mayoritas saham Century dikempit Robert Tantular.
“Dengan fakta tersebut, dapat diklarifikasi bahwa kepemilikan Bank Centeury tidak mempunyai keterkaitan dengan SBY dan Partai Demokrat,” imbuh dia.
Dia juga menolak anggapan bahwa pejabat pemerintah Indonesia bekerja sama lebih dari 15 tahun untuk mencuri, mencuci, dan menyembunyikan US$6 miliar di bawah perintah SBY dan Wakil Presiden Boediono. Ini, lanjut Andi, bisa dibuktikan dengan keputusan hasil audit investigasi dan audit forensik BPK dan pemeriksaan KPK.
Terakhir, ia juga membantah bahwa terdapat US$290 juta dana gelap dan suap kampanye ilegal yang dialirkan dari Bank Century ke Bank Central Asia, JP Morgan, Bank Danamon, dan Bank Mandiri sebagai bentuk pencucian uang.
“Hasil audit investigasi yang dilakukan BPK tidak ditemukan bukti dan fakta tentang aliran dana dari Bank Century ke Bank Central Asia, JP Morgan, Bank Danamon, dan Bank Mandiri,” ujar Andi.
Demokrat sendiri akan menempuh langkah hukum dengan menggugat Asia Sentinal. Sekjen Parti Demokrat Hinca Panjaitan juga menyatakan Demokrat akan menggugat pihak lain yang turut menyebarluaskan kabar tersebut.
“Karena berita ini penuh kebohongan dan fitnah, maka kami akan mengajukan gugatan terhadap Asia Sentinel dan penulisnya John Berthelsen,” tutur Hinca melalui siaran pers, Jumat (14/9). (iuy)