PALEMBANG

Melalui E-Arsip, ANRI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

MataPublik.co, PALEMBANG – Guna menunjang Peningkatan kualitas pelayanan Publik di Kota Palembang, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyerahan E-Arsip dengan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan dinamis (SIKD), Jum’at (30/11/2018) di Ruang Parameswara Setda Kota Palembang.

Sebanyak 157 instansi di pusat maupun di daerah yang diserahkankan sistem informasi E-arsip tahun ini.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Nasional Republik Indonesia, Dr Andi Kasman SE MM mengungkapkan dengan diserahkannya sistem informasi ini, Kota Palembang agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan Publik.

Ia berharap bahwa pengelolaan arsip dinamis yang ada di setiap OPD bisa di diolah dengan baik dan menghasilkan arsip-arsip yang bisa dijadikan alat Hukum di pengadilan yang sah, oleh karena itu bisa disajikan arsip yang otentik dibidang arsip Elektronik.

Lihat Juga  Walikota Harnojoyo Apresiasi Program Ramah Zakat

“Hari ini kita serahan arsip elektronik dikarenakan Kota Palembang sudah ikut andil dalam menyongsong revolusi Industri khususnya di bidang teknologi informasi kearsipan,” katanya.

Selain OPD, Publik juga bisa mengakses melalui open government dan juga bisa menggugat pada pemerintah apabila kualitas pelayanan tidak terpenuhi.

“Contohnya jika Publik meminta informasi Publik dan tidak diberi bisa dituntut 5 tahun penjara dan tercantum dalam UU 14 Tahun 2008 dan UU 43 Tahun 2009,”katanya.

Lihat Juga  Berkontribusi Besar ke Penerimaan Pajak, PTBA Kembali Raih Penghargaan

Oleh karena itu, Pemerintah diwajibkan  hak keterbatasan akses agar tidak terbebani pidana pelayanan Publik.

Sementara itu, Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang, Gunawan mengatakan pihaknya akan memantapkan cara operasinya terlebih dahulu baru diterapkan pada OPD lain.

“Kita lanjutkan secara bertahap, dari menyiapkan SDM serta melakukan pelatihan kepada OPD,” tutupnya. (iuy)

Reporter Tri Jumartini Ilyas

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker