PALEMBANG

Melanggar Dikenakan Sanksi, Dishub Siapkan Kantong Parkir bagi ASN

MataPublik.co, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perhubungan memberlakukan sejumlah aturan parkir bagi ASN dan non PNSD. Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Palembang, Marta Edison, mengatakan, pihaknya telah menyediakan kantong parkir di kawasan kantor wali kota bagi pegawai.

“Dulu pernah kita laksanakan surat edaran dari Sekda kota Palembang tahun 2018, agar pegawai pemkot memarkirkan kendaraannya di Benteng Kuto Besak. Namun, masih banyak tidak menaati. Karena itu, sekarang kita tegaskan lagi,” kata Marta, usai rapat membahas pengaturan parkir di seputaran kantor Walikota, di Ruang Rapat II Setda kota Palembang, Selasa (7/5/2019).

Saat ini, ujar Marta, masih banyak pegawai yang parkir kendaraan pribadinya di bibir jalan, tepatnya di samping kantor wali kota Palembang.

Lihat Juga  Dania SPd MSi Guru Berprestasi Dibidang Olahraga dan Pernah Mengikuti Diklat Calon Kepala Sekolah

Menurut Marta, aturan ini belum berjalan lancar tahun lalu karena alasan jarak yang jauh dari tempat parkir ke instansi-instansi Pemkot. “Di Indonesia, jarak 1-500 meter itu termasuk dekat, sedangkan di luar negeri jarak 1-2 kilo masyarakatnya di suruh jalan. Dari sini lah kita harus budayakan jalan,” kata Marta.

Marta menyebutkan, ada sejumlah titik parkir yang telah disiapkan Dishub. Di antaranya, parkir di samping BKB tepatnya di jalan Sekanak dengan kapasitas 600 kendaraan. Kemudian parkir di eks kantor Pol PP dengan kapasitas 200 kendaraan, eks Balai Prajurit, dan di belakang kantor wali kota. “Kita lagi menunggu keputusan Wali Kota, sudah kita naikkan suratnya. Kalau sudah keluar suratnya nanti kita infokan lagi. Mudah-mudahan bulan Mei penerapanya,” kata Marta.

Lihat Juga  Pemkot Palembang dapat Dana Insentif Daerah Senilai Rp 15,9 Miliar

Ia menambahkan, seluruh pegawai ASN dan non PNSD juga diimbau minimal dalam satu bulan sekali naik kendaraan umum. “Ini untuk mengurangi kemacetan, paling tidak di sekitar kantor wali kota.”

Marta menambahkan, apabila ada pegawai yang masih membangkang dan tetap parkir di seputaran kantor wali kota, pihaknya akan menindak tegas. “Pertama kita tindak, seperti, pembinaan, gembok kendaraan, dan tilang kendaraannya,” ujarnya. (iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker