Memilih Tersangka ‘Kurupsi’ Pada Pilkada Serentak
Dalam pilkada 2018, ada sejumlah calon kepala daerah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Oleh: Bangun Lubis
MataPublik.com – Hebat nian Indonesia ini. Orang-orang yang menjadi tersangka sebagai koruptor pun bisa ikut menjadi calon kepala daerah, apakah itu mau jadi bupati dan walikota, yang mau jadi gubernur pun silahkan.
Jadi nanti mereka yang disangka sebagai koruptor oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh mencalonkan diri dan ikut dalam Pilkada serentak. Ini adalah keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo. Ia berkata;//”Para calon kepala daerah itu masih bisa berkompetisi di pilkada//”.
Dalam pilkada 2018, ada sejumlah calon kepala daerah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Mereka, Bupati Lampung Tengah yang menjadi Cagub Lampung, Mustafa, Bupati Ngada Marianus Sae, Cagub NTT, Petahana Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, dan pentahana Bupati Subang, Imas Aryumningsih.
Tinggal bagaimana dengan kita. Apakah kita memang ingin para tersangka koruptor yang kini dalam penanganan KPK itu akan menjadi pilihan kita atau tidak, sudah menjadi hak prorogatif masing-masing warga Negara. Tapi, rasanya enggak lah ya.
Jangan dulu simpulkan begitu. Sebab dalam Pilkada serentak 2017, Samsu Umar Abdul Samiun terpilih kembali menjadi Bupati Buton. Padahal, dia sudah ditahan KPK sebelum pemilihan berlangsung. Samsu baru diberhentikan dari jabatannya setelah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukumnya tiga tahun penjara karena terbukti menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mohtar pada 2012.
KPK melalui juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/2), lalu mengatakan kepada wartawan, bahwa pihaknya meyakini akan komitmen masyarakat.”Yakinlah tidak aka nada masyarakat yang memilih mereka yang sudah bermasalah dengan hukum seperti tersangka yang lagi ditangani KPK. Masyarakat adalah pemilih yang cerdas,”katanya.
Tapi siapa yang bisa memastikan itu. Buktinya Samsu bisa terpilih. Agaknya politik uang juga bisa membuat para tersangka akan terpilihkembali. Ow…ow..ow..begitulah konyataan politik di negeri kita ini.
Pemilih yang cerdas dalam perkiraan kita takkan akan memilih para tersangka koruptor yang diusut KPK tersebut. Namun, apa //nyana//? Apapun bisa terjadi, bila logika berpikir para calon pemilih sudah kehilangan realistis. Memang bukan main bila etika politik pun sudah hilang dari akar dan rumpun budaya nasional yang dikenal santun, beretika dan jujur.
Selalu, penyanggahan atas etika itu dilawan oleh retorika mereka yang cerdik memparmainkan falsafah politik. Semua jadi harga mura. Moralitas politik pun dipertaruhkan. Kebaikan etika ditinggalkan. Eloklah saranya bila calon pemilih mengembalikan logika dan pikirannya yang sehat pada kebenaran norma etika politik,agar negeri ini tidak dipimpin oleh para koruptor yang seolah mereka memimpin dengan kebenaran dan kejujuran. MasyaAllah.