MataPublik.co – Seorang bernama AN (27), warga Kota Prabumulih, Sumatera Selatan ditangkap Tim Intel Kodim 0404/Muara Enim dan diserahkan ke Polres Prabumulih usai menghina TNI lewat media sosial Facebook.
Kapolres Prabumulih AKBP Tito Travolta Hutauruk mengatakan pihaknya sedang memproses kasus ini setelah pelaku diserahkan Tim Intel Kodim 0404/Muara Enim dan Babinsa Koramil 404-02/Prabumulih.
“Iya terduga pelaku sudah diserahkan ke kami, sekarang masih diperiksa,” ujar Tito kepada wartawan, Selasa (18/12).
Dari pemeriksaan awal, Tito mengungkapkan terduga pelaku mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada anggota dan instansi TNI atas perbuatannya.
“Meski begitu, kasus ini tetap diproses. Tapi kemungkinan tidak dilakukan penahanan karena ancamannya di bawah empat tahun,” kata Tito
Seperti dilansir cnnIndonesia.com, Tito menjelaskan awalnya tim Intel Kodim menemukan adanya komentar negatif yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Abdal Nanik pada Minggu (16/12-2018).
“Itulah TNI beraninya main keroyokan jadi enggak ada bedanya sama pengecut berseragam,” demikian bunyi status yang diklaim oleh Intel Kodim merujuk pada insiden anggota TNI yang dikeroyok oleh juru parkir, yang berujung pada pembakaran Mapolsek Ciracas.
Tim Intel Kodim kemudian menelusuri rumah AB yang tertera di laman Facebooknya dan akhirnya menemukan rumah yang bersangkutan di Jalan M Yamin Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Intel Kodim pun kemudian meminta izin orangtua AN untuk menginterogasi.
Saat diinterogasi, AN mengakui mengunggah kalimat yang bertendensi negatif pada TNI di akun Facebook pribadinya. AN diklaim sempat berkelit ponsel yang dia gunakan sudah dibuang ke sungai. Begitu didalami, ponsel itu masih bisa ditemukan Tim Intel Kodim 0404/Muara Enim di tempatnya bekerja di PT EPI Muara Enim.
Editor: Bangun Lubis