MataPublik.co, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi Jawa Barat mendapatkan temuan terkait tindak asusila melalui grup aplikasi mengobrol, whatsapp (WA).
Ironisnya, grup tersebut berisikan para siswa di satu sekolah menengah pertama di Cikarang Selatan.
Selain tindak asusila, di grup yang berisikan 24 siswa dan siswi itu, para anggota saling berbagi video porno. Dari video tersebut, para anggota saling mengajak untuk berhubungan badan.
“Ini ketahuannya saat salah satu anggota grup kena razia oleh guru lalu diambil telepon selulernya. Awalnya anggota grup ini tidak mau membuka isi ponsel itu, tapi setelah dipaksa, akhirnya dibuka dan terbongkar itu grup,” ucap Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Mohammad Rozak kepada “PR”, Rabu, 3 Oktober 2018.
Grup percakapan Whatsapp bernama “All Stars” itu beranggotakan para siswa dan siswi kelas IX dari berbagai kelas di salah satu SMP di Cikarang Selatan. Grup berisi percakapan tidak senonoh, berbagai video porno hingga ajakan berbuat asusila.
“Ditemukan ada 42 video porno di grup WA itu. Kemudian ada ajakan mesum. Ajakan itu dikuatkan saat sang guru menelusuri lebih jauh dan ditemukan ada obrolan pribadi via WA yang mengajak berbuat mesum, siswa dan siswa yang masih satu sekolah,” ucap Rozak.
Selain hal yang berbau mesum, didapati percakapan ajakan untuk melakukan tawuran. Ada juga foto siswa yang memegang senjata tajam di dekat sekolah.
“Dari hasil ini, tiga siswa terpaksa dikeluarkan oleh sekolah karena dinilai sebagai provokator sekaligus memang sering berbuat onar. Sedangkan sisanya berada dalam pengawasan sekolah,” ujar dia.
# Tren mengkhawatirkan
Rozak mengatakan, temuan tersebut menjadi salah satu yang cukup mengegerkan kondisi pergaulan anak.
Lebih dari itu, kata dia, tren anak berbuat asusila meningkat. Saat ini, anak-anak tidak lagi sekedar menonton video porno namun berusaha mempraktekannya.
“Trennya memang demikian, tren yang mengkhawatirkan. Kalau sebelumnya banyak video porno yang bocor hingga ditonton anak-anak, sekarang trennya beda. Anak-anak tidak lagi menonton tapi melakukannya bersama teman-temannya,” kata dia.
Selain di Cikarang Selatan, temuan pun didapat di Tambun Selatan. “Di Tambun itu ada temuan sekelompok anak-anak remaja melakukan tindak asusila, mesum, secara bersama-sama ini. Kini kasusnya tengah kami tangani,” ucap dia.
Rozak mengaku kerap mendapat temuan tentang tindak asusila ini dan harus segera ditanggulangi. “Ini menyangkut masa depan anak, selama ini di KPAD temuan ini kami dapati. Tapi, memang ini kenyataan yang terjadi,” ucapnya.
# Telepon Dikunci
Lebih lanjut diungkapkan Rozak, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan KPAD, persoalan ini terjadi lantaran minimnya perhatian orang tua.
Wujud konkretnya yakni tidak ada pengawasan dari penggunaan ponsel.
“Di hampir seluruh kasus, terjadi lantaran tidak ada pengawasan dari orang tua. Ponsel yang digenggam anak-anak itu dikunci kemudian orang tua tidak bisa melihat isinya. Ironisnya karena tahu dikunci, orang tua tidak mau lagi mengecek isi ponsel, padahal semuanya ada di situ. Ini kunci kenapa memang pengawasan orang tua itu minim. Ini konkret karena memang benar terjadi,” ucap Rozak.
Untuk diketahui, jumlah kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke KPAD Kabupaten Bekasi tahun ini mencapai 39 kasus. Jumlah tersebut dipastikan meningkat dari tahun sebelumnya.
“Tahun lalu hanya 35 kasus, setahun dari Januari sampai Desember. Tahun ini sudah 39 kasus,” ucap dia.
Kebanyakan kasus terjadi di wilayah perkotaan dan padat penduduk seperti Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Utara dan Cibitung.
Penyebab utama dari banyaknya kasus kekerasan itu, kata Rozak, yakni kurangnya perhatian dari orang tua. (iuy)
Oleh: Tommi Andryandy