BANYUASIN – Institusi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin kembali tercoreng, Pasalnya sejumlah warga dan wali murid SDN 17 Talang Kelapa mengeluhkan adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun anggaran 2019 oleh pihak sekolah.
Salah satu warga yang enggan namanya ditulis, menyebutkan, bahwa ada sekitar 60 orang murid menerima dana PIP melalui rekening pribadi.
“ Ya Aturannya sudah jelas uang bantuan tersebut masuk ke rekening pribadi si murid. Namun oleh pihak sekolah setelah buang tersebut cair wali murid dipanggil ke sekolah dan di minta uang sebesar Rp 60 ribu rupiah. Menurut pihak sekolah uang tersebut untuk pengurusan berkas ke Dinas,” kata Pria ini menirukan pembicaraan wali murid lainya.
Bahkan, pihak sekolah mengancam bagi yang tidak mengeluarkan uang Rp 60 ribu tersebut, maka di tahun berikutnya anak tersebut tidak mendapatkan bantuan PIP.
“ Semacam diwajibkan, ada nada penekanan kepada wali murid. Sampai hari ini (Kemarin Red) sudah ada 12 orang wali murid setor,” kata dia, seraya menyebutkan, wali murid lainya takut memberikan informasi nanti kami jugo yang susah dek.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Drs H M Yusuf MM, melalui Korwil Kecamatan Talang Kelapa, Nasution, membantah adanya dugaan pemotongan uang PIP.
“ Informasi ini sudah saya verifikasi dengan Kepala Sekolah bersangkutan, aturannya Murid langsung mengambil uang tersebut, jadi tidak mungkin Kepala Sekolah melakukan pemotongan uang PIP tersebut, “ kilahnya, ketika dikonfirmasi Kamis (30/10/19) sekitar pukul 21.41 WIB, kemarin. (*)