Menunggu Pengesahan Raperda Gambut
PALEMBANG, Matapublik – Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Perubahan Iklim Dr. Najib Asmani menyatakan, pihaknya berharap rancangan peraturan daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut bisa secepatnya disahkan
. Dengan begitu, diharapkan dengan adanya Raperda ini dapat dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih intensif terkait kerusakan lingkungan hidup, khususnya kerusakan lahan gambut agar dapat diminimalisir.
“Ya sudah disetujui di tingkat DPRD Provinsi Sumsel, tinggal menunggu di Kementerian,” katanya kepada Mata Publik di sela peluncuran Forum Forum Multipihak Dangku Meranti di Taman Purbakala Kerajaan Sriwijaya, Kamis (15/2).
Kendati belum sahnya payung hukum tentang pelestarian hutan ini, diakuinya, Pemerintah Provinsi Sumsel sudah melaksanakan banyak hal. Terutama setelah belajar dari kebakaran hutan pada tahun 2015 silam, Sumsel terus mengembangkan konsep tata laksana lingkungan hidup berkelanjutan, salah satunya pengelolaan berbasis lanskap di Dangku Meranti.
“Belum adanya perda itu, program kita sudah jalan, tinggal penegasannya saja,”kata dia.Seperti diberitakan sebelumnya, Raperda Tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut adalah salah satu Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel yang tengah dikaji lebih mendalam oleh panitia khusus (Pansus) yang dibentuk dalam Rapat Paripurna XXXIX di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (6/2) lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi (BP3) DPRD Sumsel Mardiansyah MH mengatakan, pihak dewan sepakat dengan saran eksekutif agar Raperda Tentang Pengelolaan dan Pelestarian Ekosistem Gambut dikaji dengan melibatkan para ahli, organisasi perangkat daerah, unit kerja, dan instansi terkait.
Sebab dengan begitu, tujuan dan sasaran pembentukan Raperda ini dapat tercapai dengan memperhatikan aspek kewenangan.
Red: yulia savitri
|