ENTERTAINMENT

Mgs Ahmad Fauzi SPd MM WN,FA Sampaikan Ucapan Selamat kepada Erik Agustian ST Ketua Terpilih Percasi Sumsel

PALEMBANG –

Selamat dan sukses kepada bung Erik Agustian yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketum Percasi Sumsel periode 2021 – 2025.

Semoga target emas PON yang akan datang dapat dipersembahkan untuk Sumsel dan pembinaan atlet catur Sumsel jadi yang terbaik dan tegak lurus dengan UU Olahraga dan AD ART Percasi dan aturan KONI.

Hal itu disampaikan Mgs Ahmad Fauzi, SPd MM WN,FA tokoh olahraga catur yang sudah sangat dikenal di Sumsel.

Sebelumnya Percasi Sumsel, akhirnya menetapkan secara aklamasi Erik Agustian ST, sebagai ketua Percasi Sumatera Selatan periode 2021-2025. Kedepan, Erik akan mengusung 18 program kerja selama empat tahun masa jabatan guba meraih prestasi atlet catur Sumsel.

Lihat Juga  Bima sebagai Pengisi Suara Sajak atau Musikalisasi Hobi Editor

Erik Agustian mengatakan, setelah terlaksananya kegiatan ini akan segera melaksanakan visi misi membentuk organisasi yang efektif dan efisien.

“Personil dipengurusan adalah orang-orang yang sangat saya andalkan dan harus memiliki visi dan misi serta nilai-nilai yang sama dengan saya. Langkah awal kita segera membentuk kepengurusan yang diberikan waktu oleh PB dan KONI hanya dua minggu,” kata Erik.

Sementara itu, dikatakan Sekretaris Umum KONI Sumsel Ir Suparman Romans mengatakan penyelenggaraan Musprov diambilalih oleh KONI Sumsel. Sebab sebelumnya telah dilakukan pembekuan dan juga telah berkordinasi dengan PB Percasi.

“Dan juga penyelenggaraan Musprov ini atas perintah konstitusi Organisasi. Rule of the games, tegak lurus pada aturan. Baik AD/ART Percasi maupun Organisasi KONI Sumsel. Saya berharap terpilihnya ketua Percasi ini mampu bersinergi melakukan komunikasi yang lebih baik lagi dengan KONI Sumsel,” katanya.

Lihat Juga  Raya Trader & Pengusaha asal Bojonegoro Telah Memiliki 58,6k Pengikut

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PB Percasi, Agus Subagio mengatakan Pengprov Percasi harus memahami mengapa KONI Sumsel melakukan pembekuan. Karena hal tersebut merupakan perintah Organisasi.

“Jika SK sudah tak berlaku lagi, maka KONI tidak akan bisa membantu. Termasuk juga proses pembinaan. Karena jika SK mati, tapi tetap dibantu maka nanti bisa jadi temuan,” terangnya. (imn)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker