OLAHRAGA

Minimnya Legitimasi Kepengurusan KONI Sumsel 2023-2027, Cara yang Tidak Etis Dilakukan Hanya Untuk Mendapatkan Legitimasi

PALEMBANG – Ditengah gencarnya mosi tidak percaya Pengurus Provinsi Cabang Olahraga (PENGPROV CABOR) di Sumatera Selatan (SUMSEL) terhadap Kepengurusan KONI Prov. SUMSEL, memaksa Pengurus KONI Sumatera Selatan melakukan cara-cara yang seharusnya tidak perlu terjadi hanya untuk mendapatkan Legitimasi/Pengakuan.

Cara-cara yang dilakukan PENGURUS KONI Prov. SUMSEL diantaranya melakukan Penggantian Antar Waktu Pengurus KONI Prov. SUMSEL masa bakti 2023-2027, dengan menempatkan beberapa pengurus cabor yang cabornya menyatakan mosi sebagai Pengganti Antar Waktu Pengurus KONI Prov, SUMSEL tanpa koordinasi dengan Ketua Umum PENGPROV CABOR nya (asal comot).
Tidak hanya itu, PORPROV XV MUBA Tahun 2025 pun dijadikan alat tawar legitimasi terhadap cabang olahraga yang akan dipertandingkan di PORPROV XV MUBA untuk mendapatkan legitimasi.

Beberapa cabor yang mendukung mosi tidak percaya dan pada pelaksanaan PORPROV XIV Lahat dipertandingkan, di PORPROV XV MUBA dikarenakan menyatakan Mosi, tidak dipertandingkan di PORPROV XV MUBA.
Sebagai contoh salah satu cabang olahraga beladiri yang oleh Pengurus KONI SUMSEL dicoret dari cabor yang dipertandingkan di PORPROV XV MUBA, dapat kembali menjadi cabor yang dipertandingkan dengan ketentuan harus membuat Surat Pernyataan yang isinya mendukungan terhadap Kepengurusan KONI Prov. SUMSEL masa bakti 2023-2027.

Lihat Juga  Anggaran KONI Sumsel Rp29 Miliar, Gedung Baru Dibangun di Jakabaring

Hal tersebut disampaikan oleh Cik Naya selaku Sekretaris FORUM SILATURAHMI CABANG OLAHRAGA (FORSICABOR) SUMSEL saat dikonfirmasi oleh media.
Ditambahkan Cik Naya akan lebih etis jika penentuan jumlah cabor yang dipertandingkan pada PORPROV SUMSEL diputuskan melalui Rapat Kerja Provinsi (RAKEPROV) KONI Prov. SUMSEL, sebagaimana Anggaran Dasar KONI Tahun 2020, Bagian Kesepuluh, pasal 33, ayat (5), huruf (e), tapi mungkin Pengurus KONI Prov SUMSEL khawatir jika RAKEPROV dilaksanakan akan terulang peristiwa saat RAKERPROV KONI Prov. SUMSEL tanggal 6-7 Desember 2024, di Emilia Hotel Palembang yang mereka tinggalkan tanpa keputusan.

Lihat Juga  Kejuaraan Dunia Motocross MXGP Jadi Agenda Permanen di Sumsel

Selain dari pada itu terdapat juga penolakan dari PENGOROV CABOR dan Pengurus KONI Kabupaten/Kota terkait penetapan jumlah cabor yang akan dipertandingkan di PORPROV XV MUBA diputuskan hanya melalui Rapat Pengurus KONI sebagaimana Rapat secara Virtual yang dilaksanakan oleh Pengurus KONI Prov SUMSEL pada tanggal 18 Februari 2025.

Perlu difahami juga, MOSI atau Pernyataan Sikap/Tertulis dari Anggota (PENGPROV CABOR/KONI Kabupaten/Kota) bukan merupakan inkonstitusional atau suatu kejahatan atau tindakan indispliner, tetapi merupakan demokrasi dalam Organisasi karena di atur dalam AD-ART KONI Tahun 2020. (Ril)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker