Warga Tinggalkan Tempat Sebelum Presiden Selesai Berpidato
Presiden Joko Widodo membagikan ribuan sertifikat tanah untuk warga Sumatera Selatan
MataPublik.co, PALEMBANG – Bertempat di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), Jumat (13/7) Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo membagikan ribuan sertifikat tanah untuk warga Sumatera Selatan (Sumsel).
Pantauan di lapangan, terlihat semua kursi tenda nampak lengang saat Jokowi menyampaikan pidatonya, hanya tampak beberapa baris saja yang dudul di kursi bagian depan.
Menurut Eddy, Warga Pedamaran Ogan Komering Ilir, dirinya beserta rombongan sudah tiba di BKB sejak jam 7 pagi untuk mendapatkan sertifikat tanah tersebut.
“Mohon maaf kepada Presiden, bukannya kami meninggalkan tempat sebelum beliau selesai berpidato. Akan tetapi, kami kesini kan beramai- ramai. Apa kata mereka pulang yang pulang. Namanya saja kita ikut orang,” ujarnya.
Lagi pula, sambung Eddy dia dan rombangannya berjumlag 120 orang, pergi dari kediamannya sejak subuh.
“Jujur kami ini lelah sekali, maklum perjalanannya lumayan jauh. Apalagi, semalam kurang tidur akibat begadang, takut ketinggalan rombongan,” katanya.
Senada dengan itu, Afit Warga Palembang mengatakan bahwa, Ia bukan tidak menghormati Presiden, akan tetapi ia harus segera pulang untuk beraktifitas mencari makan.
“Aku ini gawe mulung mas, cakmano men nak betungguan disini. Mano hari lah siang. Lokak dak makan hari ini kalu dak becari, pokoknyo terimokasih untuk Presiden Jokowi atas program ini. Kami sangat terbantu, apo lagi ini kan dak make biaya samo sekali,” ungkapnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam pidatonya menyebutkan, kunjungannya ke Palembang hingga besok adalah untuk melihat kesiapan Palembang atas berlangsungnya pesta olahraga akbar Asian Games 2018 Agustus mendatang.
“Saya dan rombongan hari ini ke Palembang selain untuk kunjungan kerja, juga saya ingin memastikan pelayanan publik berjalan dapat baik. Silahkan kepada bapak, ibu yang mau kerja ya kerja. Cuma pastikan dulu sertifikat tanahnya sudah diterima dan terindentifikasi secara benar,” terangnya.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan bila ada warga yang belum memiki sertifikat silahkan hubungi pemerintah setempat, melalui Rukun Tetangga (RT) dan diteruskan kepada pemerintah. Agar tujuan kita untuk melindungi hak- hak masyarakat tentang pertanahan ini dpat berjalan sesuai harapan.
“Semoga sertifikat yang sudah diterima tersebut dapat bermanfaat. Dan tidak ada lagi sengketa- sengketa,” tutupnya. (Jemmy Saputera)