Uncategorized

Monitoring Pajak Online Memutus Mata Rantai Suap

Walikota Harnojoyo melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan sistem monitoring penerimaan pajak online

MataPublik.co, PALEMBANG – Walikota Palembang H Harnojoyo dan Walikota dan Bupati se Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Rabu (28/11/2018) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan sistem monitoring penerimaan pajak online di Hotel Planet Holiday Batam.

Tidak hanya Walikota dan Bupati se Sumbagsel, penandatangan implementasi sistem monotoring penerimaan pajak online itu juga dilakukan oleh Walikota dan Bupati se Kepulauan Riau (Kepri) dan Direktur Utama (Dirur) BPD masing masing daerah.

Lihat Juga  Mengkhawatirkan, Aktivitas Asusila Siswa SMP di Grup Whatsapp "All Stars" Terbongkar

Wakil Ketua Komisi Penangulangan Korupsi (KPK) RI, Irjen (purn) Basaria Panjaitan mengatakan, penerapan monitoring penerimaan pajak secara online akan memutus mata rantai suap dalam hal pembayaran pajak. “Inilah manfaatnya sistem online, dapat menimalisir KKN dalam pajak,” tegasnya.

Sebelumnya, implementasi sistem monotoring pembayaran pajak online telah lebih dahulu dilakukan pada pembuatan perizinan dan hasilnya sangat baik, dan untuk itu sistem online itu juga dilakukan pada penerimaan pajak di masing masing daerah secara online.

Lihat Juga  Perusahaan Leasing Dilarang Menarik Paksa Kendaraan dari Nasabah yang Nunggak Kredit

Sementara itu, Walikota Palembang H.Harnojoyo mengatakan, Palembang telah menerapkan sistem tapping box di klasifikasikan untuk 4 model pajak.

Diantaranya pajak hotel, pajak rumah makan, pajak hiburan dan pajak parkir.

“ Intinya penerapan tapping box dan pengawasan kewajiban bayar pajak akan segera kita laouncing di kota Palembang ini salah satunya untuk meningkatkan PAD,” ungkapnya.

(iuy)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker