BANYUASIN – Politisi Senior Partai Demokrat, Sekaligus Anggota DPRD Sumsel Dapil Kabupaten Banyuasin H, Muhammad F Ridho, mengatakan, mengenai agenda Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur dari Kabupaten Induk yaitu Kabupaten Banyuasin, menempuh waktu lama, terutama dalam proses Administrasi.
“ Ya, dari kajian Administrasi, masih butuh waktu lama, rekomendasi tersebut Administrasi dari Kabupaten Banyuasin, kemudian DPRD Provinsi sifatnya menunggu hasil dari Kabupaten dan dilanjutkan ke tingkat pusat, namun jika hal itu dilakukan sejak saat ini tentu Pekerjaan Rumah (PR) ini akan bertahap selesai,” kata dia ketika hadir dalam acara Himpunan Mahasiswa Banyuasin (HIMBA) melaksanakan kegiatan Focus Group discussion (FGD), dengan tema Pantaskah Banyuasin Melakukan Pemekaran, acara tersebut dipusatkan di Gedung DPD-RI Sumsel, minggu (7/7/19) kemarin.
Sambung dia, Secara geografis Kabupaten Banyuasin sebagian besar terdiri dari Kecamatan Perairan, sudah selayaknya dimekarkan, tujuanya untuk pemerataan pembangunan dan aspek ekonomi kerakyatan.
“ Dengan dimekarkanya Kabupaten Banyuasin Timur, dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di Kecamatan Perairan. Dengan memanfaatkan pengolahan hasil bumi mereka,” kata dia.
Sementara itu Ketua Presidium Banyuasin Timur, Slamet Somosentono, juga menyampaikan, setuju dengan adanya Pemekaran Kabupaten Banyuasin timur, melihat azas manfaat, mulai dari pemerataan pembangunan, kesejahteraan masyarakat, ekonomi, layanan publik. Serta memberi kemudahan untuk masyarakat perairan khususnya.
“ Bahkan proses-proses pemekaran ini sudah berjalan sudah dua kali diusulkan kepada ketua DPRD Banyuasin, namun dalam hal ini belum mendapatkan persetujuan dari DPRD kabupaten Banyuasin. Maka dirinya akan terus mendorong sehingga tuntas,” singkat dia. (*)