NASIONAL

MUI Dukung Larangan Tayang Film Kucumbu Tubuh Indahmu

MataPublik.co, PALEMBANG – Majelis Ulama Indonesia  Kota Depok Jawa Barat mengeluarkan surat dukungan atas  sikap Pemerintah Kota  Depok terkait pelarangan tayang film ‘Kucumbu Tubuh Indahmu’ di bioskop-bioskop seluruh wilayah Depok.

Ketua Umum MUI Kota Depok KH. A. Dimyati Badruzaman di Depok, Sabtu (27/4) mengatakan, film tersebut tidak sesuai dengan norma-norma kesusilaan di tengah masyarakat, khususnya dengan prinsip dan nilai-nilai agama Islam. “MUI Kota Depok sangat keberatan film yang disutradarai Garin Nugroho itu ditayangkan di bioskop dan ditonton masyarakat Depok,” katanya.

MUI Kota Depok memiliki beberapa pandangan agar film yang memenangkan beberapa penghargaan film internasional tersebut, tidak ditonton. Surat tertanggal 25 April 2019 dan ditandatangani oleh Ketua MUI Depok Dimyati Badruzaman dan Sekretaris Nurwahidin ini menjelaskan film itu sangat berpotensi untuk merusak generasi muda Islam di Kota Depok untuk prilaku seks bebas dan menyimpang. “Kami sangat mendukung langkah Wali Kota Depok dengan melarang penayangan film tersebut di wilayah Depok,” katanya.

Lihat Juga  Mahasiswa Taruna Politeknik Ilmu Pelayaran, Zidan Tewas Dianiaya Senior

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang film Kucumbu Tubuh Indahku ditayangkan di bioskop di Depok. Film tersebut diduga kental dengan unsur Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dan hubungan seksualitas antara sesama jenis.

 

Idris kemudian mengeluarkan surat keberatan yang ditujukan pada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam surat dengan nomor 460/165-huk- DPAPMK tanggal 24 April 2019 itu disebutkan bahwa film tersebut berdampak pada keresahan di masyarakat, karena dalam film tersebut terdapat adegan penyimpangan seksual. “Hal itu dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat terutama generasi muda untuk mengikuti bahkan membenarkan perilaku penyimpangan seksual tersebut,” kata Idris.

Menurut dia adegan dalam film tersebut bertentangan dengan norma agama. Selain itu juga berpengaruh pada pola pandang masyarakat terutama generasi muda sehingga mengganggap perilaku penyimpangan seksual merupakan perbuatan yang biasa dan dapat diterima.

Lihat Juga  Jamaah Haji Terganggu Kesehatan, Tim Gerak Cepat Siap Membantu

Sutradara sekaligus penulis film tersebut Garin Nugroho angkat bicara dan menyebut petisi penolakan ini sebagai anarkisme massal yang “mematikan daya pikir terbuka serta kualitas warga bangsa”.

Petisi online itu di dimuat change.org dan sudah didukung oleh 70-an ribu pengguna lain selama empat hari terakhir. Sebagian besar pendukung petisi dapat dipastikan belum menonton film ini karena menurut data box office terakhir, capaian penjualan tiketnya kurang dari 10 ribu lembar. Jumlah layar bioskopnya pun terbatas.

Inisiator petisi adalah pengguna bernama alias Budi Robantoro, yang menolak Kucumbu Tubuh Indahku tayang di bioskop. Budi tidak menuliskan alasan spesifik kenapa menolak film itu, tetapi hanya menyebutnya sebagai “film LGBT”. (iuy)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker