MUI Kecam Beredarnya Info Lowongan Kerja Harus Lepas Hijab
MataPublik.co, JAKARTA – Beredar info lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan Outlet Kampoeng Roti. Sekilas tidak ada yang salah dengan selebaran tersebut, namun, saat membaca detil persyaratan untuk pelamar ditemukan syarat yang kontroversial.
Dari sepuluh syarat yang dicantumkan, pada poin ketujuh ditegaskan agar jika wanita bersedia untuk tidak berjihab selama jam kerja. Hal ini tentu berseberangan dengan ajaran umat Islam yang mewajibkan wanita mengenakan jilbab saat keluar rumah.
Kendati demikian, pemilik tidak mencantumkan persyaratan agama, artinya siapa saja bisa bekerja asal sesuai kriteria yang disebutkan. Pesan tersebut sudah beredar luas di aplikasi pesan instan dalam bentuk flayer. Di akhir flayer tersebut, pemilik menyertakan alamat bagi pelamar. Alamat itu yakni: Jl. Raya Demak No. 49, Surabaya.
Menurut Sekretaris Umum MUI Jatim, Ustaz Ainul Yaqin, kejadian ini berawal dari laporan masyarakat kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Masyarakat mengadu ke MUI karena adanya brosur lowongan pekerjaan yang meresahkan.
Ustaz Ainul kemudian mengirim pesan di Facebook resmi Kampoeng Roti untuk meminta klarifikasi. Atas hal itu pihak Kampoeng Roti akhirnya menghubungi MUI Jatim dan menyatakan permintaan maaf dengan alasan itu terjadi karena adanya keteledoran stafnya.
“Apa yg dilakukan pihak Kampoeng Roti jelas keliru. Melakukan hal seperti ini di negeri dengan penduduk muslim terbesar adalah hal yg tak patut ditiru,” kata Ustad Ainul Yaqin, Sekretaris Umum MUI Jatim, kepada Indonesia Inside, Senin(15/7).
Saat berita ini diturunkan, redaksi mencoba menghubungi kontak yang tertera pada flayer, namun belum mendapat respons. (epj)